Ekspor Baja Tahan Karat Indonesia Bebas dari Tuduhan Dumping Brasil

Cahya Puteri Abdi Rabbi
23 November 2021, 10:29
Baja, ekspor, Brasil
Agung Samosir|KATADATA
Ilustrasi baja

Jika salah satu dari ketiga unsur tersebut tidak terpenuhi, maka pengenaan bea masuk anti-dumping tidak dibenarkan.

“Dalam hal ini, unsur kerugian industri CRSS Brasil diragukan kebenarannya. Sehingga, hubungan kausalitas tidak dapat dibangun dan penyelidikan tidak layak dilanjutkan,” kata Wisnu.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada 2020, ekspor CRSS Indonesia ke Brasil tercatat sebesar US$ 1,1 juta atau menurun dibandingkan tahun sebelumnya.

Brasil bukan merupakan negara tujuan terbesar eskpor CRSS Indonesia.

 Pangsa ekspor Brasil pada 2020 hanya 0,17% dari total ekspor CRSS Indonesia ke dunia, yaitu sebesar US$ 601 juta. Selama Januari—September 2021, Indonesia tercatat tidak melakukan ekspor CRSS ke Brasil.

Namun, akses pasar ekspor tetap dipelihara karena Brasil merupakan salah satu pasar alternatif bagi ekspor CRSS Indonesia.

"Pemerintah masih harus waspada. Sebab, otoritas yang sama masih melakukan penyelidikan trade remedy lain atas produk yang sama dari Indonesia, yaitu penyelidikan anti-subsidi yang berjalan paralel," katanya.

 
 
 

Halaman:
Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi
Editor: Maesaroh
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...