Kemenhub Gagal Capai Target PNBP 2021, Bidik Rp 8,51 Triliun Tahun Ini
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) gagal mencapai Target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) . Penyebab utamanya yaitu adanya penyesuaian kapasitas maksimal penumpang transportasi umum untuk mencegah penularan Covid-19.
Pemerintah menargetkan PNBP dari Kementerian Perhubungan dapat mencapai Rp 8,74 triliun pada 2021, tapi realisasinya hanya mencapai Rp 7,99 triliun. Kemenhub kembali gagal mencapai target PNBP setelah berhasil melampaui target pada 2019-2020.
"Beberapa realisasi PNBP Kementerian Perhubungan (yang tidak tercapai) antara lain di sektor darat dan udara. Kami tidak bisa mendapatkan jumlah penumpang yang memadai," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR, Senin (4/4).
Pada 2020, Kementerian Perhubungan berhasil melampaui target PNBP sebesar 107,79% menjadi Rp 7,73 triliun meskipun sedang masa pandemi. Namun, realisasi itu anjlok 18,19% dari PNBP 2019 senilai Rp 9,45 triliun.
Dengan kata lain, PNBP pada 2021 tumbuh 3,32% secara tahunan. Budi menyebutkan capaian itu didorong oleh PNBP bidang kelautan dan optimalisasi pemanfaatan badan milik negara (BMN) Kemenhub di luar tugas pokok dan fungsi.
Budi menyampaikan ada beberapa aspek yang menyebabkan PNBP 2021 tidak mencapai target, seperti penurunan tarif bagi kendaraan non komersial hingga Rp 0, relaksasi pembayaran PNBP, dan penurunan jumlah penumpang transportasi umum.
Sebelumnya, Budi mengatakan PNBP Kementerian Perhubungan dari transportasi udara, kereta api, dan pendidikan melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) merupakan yang paling terdampak. PNBP dari sektor transportasi udara dan kereta api anjlok hingga 70% akibat pandemi. Sementara itu, BPSDM tidak menyelenggarakan pelatihan luring selama dua tahun terakhir.
Pada 2022, Budi menargetkan PNBP senilai Rp 8,51 triliun. Hingga Maret 2022, realisasi PNBP telah menembus level Rp 3,2 triliun atau 20,82% dari target.
Salah satu strategi yang akan diterapkan untuk mencapai target tersebut mengoptimalkan PNBP dari jasa layanan kepelabuhan. Oleh karena itu, Kemenhub berencana untuk mengubah terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS) menjadi badan usaha pelabuhan (BUP).
"Sektor-sektor tertentu terjadi satu kenaikan dari ekspor. Ini menunjukkan (PNBP) di pelabuhan bisa kami optimalkan," kata Budi.
Sementara itu, anggaran Kemenhub untuk tahun anggaran 2022 ditetapkan sebesar Rp 32,93 triliun atau susut 3,85% dari pagu akhir 2021. Terkait penanganan pandemi Covid-19, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengarahkan setiap kementerian untuk mencadangkan 5% pagu anggaran yang bersumber dari Rupiah Murni untuk dicadangkan sebagai dana mitigasi.
Dasar kebijakan ini adalah sebagai mitigasi jika penyebaran Covid-19 memburuk sewaktu-waktu. Pagu Rupiah Murni Kemenhub untuk tahun 2022 adalah Rp 19,59 triliun. Dengan demikian, total anggaran yang dicadangkan Kemenhub adalah Rp 979,84 miliar.
Budi Karya berharap Kementerian Perhubungan mampu menyerap anggaran tahun 2022 sebesar 95,9% atau Rp 31,57 triliun. "Tapi semoga kami bisa melampaui itu," ucap Budi.
Pemerintah menargetkan PNBP sebesar Rp 333,2 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022. Nilai tersebut turun 6,72% dibandingkan target dalam outlook APBN 2021 yang mencapai Rp 357,2 triliun.