Penanganan Wabah PMK Membutuhkan 28 Juta Dosis Vaksin pada 2022
Airlangga mengatakan, pemerintah harus menyiapkan langkah untuk menangani dampak jangka panjang wabah PMK. “Karena hewan ternak adalah aset. Jadi kalau PMK tidak teratasi akan menjadi kerugian yang tak ternilai, khususnya bagi peternak kecil,” ujarnya.
Mengingat jumlah vaksinasi PMK masih sangat rendah, maka perlu dilakukan pengaturan dan pengawasan lalulintas Hewan dan Ternak, untuk Kecamatan atau Desa berdasarkan zonasi. Ada tiga zonasi yaitu Zona Merah (Daerah Wabah), Zona Oranye (Daerah Tertular), Zona Kuning (Daerah Terduga) dan Zona Hijau (Daerah Bebas).
Menurut Airlangga, lalu lintas hewan ternak antar zona risiko tersebut akan terus diawasi, dan juga akan dikendalikan oleh TNI/POLRI. “Sistem ini penting dilakukan, jangan hanya melihat persentase kasus yang kecil, tapi kita tidak ingin ini terus meluas,” kata Airlangga.
Dalam mendukungan penanganan PMK , kata Airlangga, Pemerintah memutuskan akan menggunakan dana APBN, APBD, dan sumber dana lainnya. Hal itu terutama untuk melaksanakan rencana pemberian santunan bagi Peternak, yang hewan ternaknya mati terkena PMK ataupun yang terkena potong paksa.
Kementerian Pertanian (Kementan) telah menetapkan sejumlah kabupaten/kota sebagai wilayah yang terdampak wabah PMK sejak awal Mei 2022. Berdasarkan Statistik Peternakan dan Kesehatan Hewan 2021, berikut 10 provinsi dengan populasi ternak sapi potong terbanyak nasional.