Dorong Kemandirian Farmasi, Kemenperin Bangun Fasilitas Fitofarmaka

Image title
20 Agustus 2022, 08:45
farmasi, kesehatan, Kementerian Perindustrian, fitofarmaka
KATADATA
Ilustrasi, pembuatan obat di pabrik farmasi.

Tergetnya, fasilitas ini akan selesai dibangun dan mulai memproduksi ekstrak bahan alam pada 2024 dan ditargetkan mampu memproduksi fitofarmaka pada 2027.

"House of Wellness ini menempati lahan seluas 3000 meter persegi (m2) dengan fasilitas meliputi laboratorium quality control (QC), laboratorium pengembangan produk, dan laboratorium pengujian bahan alam yang terakreditasi ISO 17025,” kata Doddy.

Selain untuk produksi fitofarmaka, fasilitas ini juga akan dikembangkan sebagai pusat pengembangan dan otentifikasi minyak atsiri, yang akan dipadukan dengan teknologi 4.0 dan masuk ke dalam ekosistem SINDI 4.0.

Ia menyampaikan, kehadiran House of Wellness merupakan sarana bagi Kemenperin untuk membangun berbagai kerja sama dengan melibatkan unsur akademisi, bisnis, pemerintah, komunitas, dan inovator melalui konsep kemitraan yang akuntabel dan partisipatif.

Fasilitas ini, ia sebut juga merupakan dukungan kepada konstruksi sistem kesehatan nasional dengan tetap berpedoman pada nilai-nilai kemajuan dan kearifan lokal bangsa Indonesia.

Menurut Menperin, pembangunan House of Wellness ini merupakan bagian dari upaya hilirisasi dan industrialisasi untuk mengurangi ketergantungan terhadap obat dan bahan baku obat impor.

Ini dimaksudkan untuk mendorong kemandirian obat nasional bagi rakyat yang mudah didapat, terjangkau, selalu tersedia di manapun, dan berkesinambungan. Upaya ini juga untuk mengoptimalkan pasar domestik dan pasar internasional yang potensial dari produk herbal atau obat berbahan alam.

Di tingkat global, organisasi kesehatan dunia (World Health Organization/WHO) memprediksi permintaan dunia untuk produk-produk tersebut akan terus meningkat hingga mencapai US$ 5 Triliun pada 2050. Sedangkan nilai konsumsi obat berbahan alam oleh masyarakat Indonesia diperkirakan mencapai Rp2 3 Triliun pada 2025.

Tahun ini, pemerintah telah menetapkan "Formularium Fitofarmaka" yang mengakomodasi sekaligus menjadi acuan penggunaan produk-produk fitofarmaka dalam pelayanan kesehatan masyarakat.

"Dengan mengakomodasi fitofarmaka sebagai bagian dari sarana pelayanan kesehatan masyarakat, diharapkan penyerapan produk-produk fitofarmaka dapat semakin meningkat, sejalan dengan upaya mendorong Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) melalui pengadaan barang yang bersumber dari APBN/APBD," kata Menperin.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...