PT Konimex Bantah Produk Termorex Sirup Mengandung Etilen Glikol

Aryo Widhy Wicaksono
21 Oktober 2022, 13:53
Ilustrasi, obat batuk sirup.
Freepik
Ilustrasi, obat batuk sirup.

Sebelumnya BPOM merilis lima merek obat yang diduga mengandung cemaran EG dan DEG. Keputusan ini dikeluarkan setelah BPOM melakukan pengujian hingga 19 Oktober 2022.

BPOM menguji 39 bets dari 26 sirop obat dan menemukan kandungan cemaran EG yang melebihi ambang batas aman.

Meski demikian, hasil pengujian ini belum dapat mendukung kesimpulan bahwa ada keterkaitan cemaran EG dengan gagal ginjal akut. "Karena masih ada beberapa faktor risiko penyebab gagal ginjal akut seperti infeksi virus, bakteri Leptospira, dan multisystem inflammatory syndrome in children (MIS-C) atau sindrom peradangan multisistem pasca Covid-19," demikian keterangan BPOM secara tertulis, Kamis (20/10).

Adapun lima merek obat sirop tersebut adalah:

  1. Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
  2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
  3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.
  4. Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml.
  5. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...