Gandeng 40 Bank, BP Tapera Salurkan Pembiayaan Perumahan Rp 26 T
Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat atau BP Tapera bekerja sama dengan 40 Bank untuk Penyaluran Likuiditas dana Fasilitas Pembiayaan Perumahan atau FLPP. Penyaluran tersebut dilakukan melalui Kredit Pemilikan Rumah Sejahtera bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah atau MBR.
Komisioner BP Tapera, Adi Setianto, mengatakan bahwa BP Tapera akan menyalurkan dana FLPP sebanyak 220.000 unit senilai Rp25,18 triliun pada 2023. Selain itu, pihaknya juga menyalurkan Pembiayaan Tapera sebanyak 10.000 unit senilai Rp1,05 triliun.
Adi mengatakan, BP Tapera mampu menjalankan amanah untuk menyalurkan dana FLPP dengan pencapaian optimal sebesar 100% sebanyak 226 ribu unit atau senilai Rp 25,15 triliun pada 2022.
“Berkat dukungan dari Bank penyalur dan pengembang perumahan subsidi, kami mampu menutup kinerja tahun 2022 dengan hasil optimal,” ujar Adi dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) KPR Sejahtera FLPP dan Pembiayaan Tapera 2022, di Gedung Kementerian PUPR, Rabu (28/12).
Sementara untuk Pembiayaan Tapera, Adi mengatakan, telah tercatat akad pembayaran program tersebut sebanyak 5.380 unit atau senilai Rp 804,82 miliar hingga 23 Desember 2022.
Sekretaris Jenderal Jenderal Kementerian PUPR, Mohammad Zainal Fatah mengatakan, pencapaian senilai Rp 25,15 triliun tersebut bukanlah jumlah uang yang sedikit. Namun, jika dibandingkan dengan kebutuhan layanan yang mesti dijalankan oleh Kementerian PUPR tentu jumlah itu belum menemukan titik keseimbangannya
“Oleh karena itu kita pasti bersemangat, karena ternyata jumlah kumulatif yang sudah disediakan dan sekarang masih ada, dan menjadi bagian dari perumahan ini sudah mencapai Rp 100 triliun lebih,” ujar Zainal dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) KPR Sejahtera FLPP dan Pembiayaan Tapera 2022, di Gedung Kementerian PUPR, Rabu (28/12).
Zainal berharap, kedepannya pemerintah bisa terus memastikan jumlah tersebut terus bertambah. Pasalnya, hal ini merupakan salah satu cara pemerintah untuk mengatasi masyarakat yang belum memiliki penghasilan tetap atau pekerja mandiri bisa memiliki rumah subsidi dengan harga yang terjangkau.
“Apalagi yang menikmati rumah ini adalah mereka-mereka yang tidak memungkinkan memiliki akses rumah tanpa intervensi dari pemerintah secara langsung,” ujarnya.
Adapun 40 Bank yang menjadi penyalur tersebut tersebut terdiri dari 7 bank nasional dan 33 Bank Pembangunan Daerah atau BPD.
Bank Nasional meliputi: 1) BTN, 2) BTN Syariah, 3) BNI, 4) Mandiri, 5) BRI , 6) BSI dan 7) Bank Mega Syariah.
Sedangkan 33 BPD terdiri dari : 1) BJB, 2) Sulawesi Selatan, 3) Sumsel Babel, 4) Jambi, 5) BJB Syariah, 6) Sulawesi Selatan Syariah, 7) Riau Syariah, 8) Sumsel Babel Syariah, 9) Kalimantan Barat, 10) Nagari, 11) Kalimantan Selatan Syariah, 12) DKI, 13) Jatim Syariah, 14) NTB Syariah, 15) Sumut Syariah, 16) Kalimantan Timur, 17) Kalsel, 18) Kalimantan Tengah, 19) Sumut, 20) Jambi Syariah, 21) Aceh Syariah, 22) NTT, 23) Nagari Syariah, 24) Jawa Timur, 25) Kalimantan Barat Syariah, 26) Kaltimtara Syariah, 27) DKI Syariah, 28) Jawa Tengah, 29) Yogya, 30) Sulawesi Tengah, 31) Papua, 32) Jateng Syariah dan 33) Sulawesi Utara dan Gorontalo.
Dalam kesempatan yang sama, juga dilaksanakan Perjanjian Kerja Sama antara BP Tapera dengan Bank Penyalur untuk pembiayaan Tapera. BP Tapera menggandeng 22 bank penyalur yang terdiri dari : 1) BTN, 2) BTN Syariah, 3) BRI, 4) BJB, 5) BSI, 6) BNI, 7) Mandiri 8) BPD Sumatra Utara, 9) BPD Sumatra Utara Syariah, 10) BPD Sumatra Barat, 11) BPD Sumatra Barat Syariah, 12) BPD Kaltimtara, 13) Bank Sumsel Babel, 14) Bank Sumsel Babel Syariah, 15) Bank Kalsel, 16) Bank Kalsel Syariah, 17) Bank Kalbar Syariah, 18) Bank Jambi, 19) Bank Jambi Syariah, 20) Bank Papua, 21) Bank Sulselbar dan 22) Bank NTT.