Grup Wilmar Bantah Dugaan Kartel Minyak Goreng: Tak Ada Bukti

Patricia Yashinta Desy Abigail
15 Januari 2023, 17:44
kartel minyak goreng, grup wilmar
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/tom.
Ilustrasi minyak goreng.

Dia menilai kebijakan pemerintah tersebut tidak dapat menyelesaikan permasalahan kenaikan harga dan kelangkaan minyak goreng. Selain itu Rikrik mengatakan KPPU mengabaikan peran kebijakan pemerintah yang justru menjadi sumber masalah.

"Berdasarkan keterangan para saksi di persidangan, kelangkaan ini sebenarnya terjadi hanya untuk minyak goreng kemasan merek-merek premium di ritel-ritel modern. Sementara minyak goreng curah banyak tersedia di pasar," kata Rikrik.

Dia mengatakan harga minyak goreng kemasan menjadi sama dengan harga minyak curah karena peraturan pemerintah. Sehingga masyarakat lebih memilih untuk membeli harga minyakk goreng kemasan.

Kuasa Hukum Grup Wilmar, Farid Nasution, mengatakan dugaan kartel penetapan harga tidak mungkin dilakukan. Sebab KPPU menduga penetapan harga dilakukan oleh 27 perusahaan dari 13 kelompok usaha yang berbeda.

Dia menjelaskan bahwa kartel merupakan tindakan bersama antara pelaku usaha tertentu untuk menyepakati keputusan strategis mereka di pasar, misalnya harga, produksi, dan penjualan. Selain itu, Investigator KPPU juga tidak dapat membuktikan bahwa pembatasan peredaran minyak goreng dilakukan oleh produsen.

Dia menilai produsen minyak goreng tidak punya kendali atas rantai distribusi minyak goreng yang begitu panjang, mulai dari produsen, distributor, sub distributor, agen, pedagang grosir, supermarket atau swalayan, pedagang eceran, sampai dengan konsumen akhir.

“Berdasarkan keterangan saksi-saksi di persidangan, kenaikan harga dan kelangkaan minyak goreng bukan karena masalah produksi, tetapi karena kenaikan harga CPO, penerapan HET dan kendala distribusi. Tidak ada saksi yang mengatakan kelangkaan karena produsen menahan pasokan,” katanya.

Halaman:
Reporter: Patricia Yashinta Desy Abigail
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...