Kemendag Duga Indomie dengan Etilen Oksida Lewat Distributor Tak Resmi

Nadya Zahira
4 Mei 2023, 15:01
Indomie Rasa Ayam Spesial yang ditarik otoritas Taiwan dan Malaysia.
Departemen Kesehatan Taiwan via Taiwannews.com
Indomie Rasa Ayam Spesial yang ditarik otoritas Taiwan dan Malaysia.

“Bukan merek ini saja dan itu sebenarnya yang terjadi perbedaan antara yang diimpor oleh distributor resmi dan yang diimpor oleh individu. Kita diaspora banyak ya, apalagi di Taiwan,” kata dia.

Departemen Kesehatan Taipei dan Kementerian Kesehatan Malaysia resmi menarik produk Indomie Rasa Ayam Spesial. Badan Makanan dan Obat-obatan Taiwan menemukan kandungan Etilen Oksida (EtO) yang berada di atas ambang batas. Taiwan dan Malaysia melarang Etilen Oksida untuk bahan pangan karena dianggap pemicu kanker atau zat karsinogenik.

BPOM Kaji Aturan Etilen Oksida

Temuan residu Etilen Oksida atau EtO dan senyawa turunannya dalam pangan merupakan isu baru dalam dunia keamanan pangan. EtO dimulai dengan adanya notifikasi oleh European Union Rapid Alert System for Food and Feed (EURASFF) pada 2020 silam.

BPOM RI belum melarang penggunaan zat yang dianggap pemicu kanker tersebut. Hingga saat ini, BPOM masih melakukan kajian mengenai aturan EtO dan memantau perkembangan terbaru terkait peraturan dan standar keamanan pangan internasional.

Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito mengatakan EtO dan senyawa turunannya belum diatur secara detail oleh WHO dan badan pangan dunia FAO. "Kami melakukan sampling dan pengujian untuk mengetahui tingkat kandungan senyawa tersebut pada produk dan tingkat paparannya,” kata Penny beberapa waktu lalu.

BPOM menganggap kadar Etilen Oksida yang ditemukan pada produk Indomie di Taiwan masih jauh di bawah batas normal ketentuan di Indonesia, yakni 0,187 mg per kg atau setara dengan 0,34 ppm. Berdasarkan ketentuan BPOM, Batas Maksimal Residu (BMR) EtO sesuai aturan di Indonesia adalah sebesar 85 ppm.

Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) sebagai anak perusahaan PT Indofood Sukses Makmur menyatakan semua produk mi instan yang diproduksi oleh ICBP di Indonesia diproses sesuai dengan standar keamanan pangan dari Codex Standard for Instant Noodles dan juga standar yang sesuai dengan ketentuan Badan POM RI.

Halaman:
Reporter: Nadya Zahira
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...