Pengusaha Protes Wacana Pemerintah Tetapkan Libur Idul Adha 3 Hari

Tia Dwitiani Komalasari
20 Juni 2023, 11:33
Pekerja menyelesaikan produksi tas di pabrik milik PT Eksonindo Multi Product Industry (EMPI) di Katapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (14/62023). PT Eksonindo Multi Product Industry (EMPI) yang mampu memproduksi tas 6.000 per hari dari merk Eiger
ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/hp.
Pekerja menyelesaikan produksi tas di pabrik milik PT Eksonindo Multi Product Industry (EMPI) di Katapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (14/62023). PT Eksonindo Multi Product Industry (EMPI) yang mampu memproduksi tas 6.000 per hari dari merk Eiger, Bodypack, dan Export tersebut mampu menyerap 1.800 lapangan pekerjaan dari masyarakat sekitar serta menargetkan mampu memproduksi 3 juta tas pertahun yang di distribusikan ke setiap kota yang ada di Indonesia.

Pelaku usaha memprotes rencana pemerintah yang akan menetapkan libur Idul Adha menjadi tiga hari. Pasalnya, rencana tersebut dinilai mendadak sehingga akan mengganggu produktivitas industri.

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia, Adhi S Lukman, mengatakan cuti bersama yang ditetapkan mendadak akan mengganggu produktivitas kerja industri. Apalagi jika perubahan cuti tersebut diterapkan pada bagian produksi yang memiliki tiga shift.

Dia mengatakan, sejumlah industri juga membutuhkan biaya tambahan jika kegiatan pabrik terhenti dalam kurun waktu cukup lama. Pasalnya, biaya energi yang dikeluarkan saat mesin memulai produksi cukup besar.

"Contohnya industri kaca dan plastik, biasanya produksi selama 24 jam. Jika mesin terhenti maka ada biaya energinya," ujar Adhi kepada Katadata.co.id, Selasa (20/6). 

Dikeluhkan Pekerja

Selain itu, Adhi mengatakan, pekerja juga kerap menolak cuti bersama yang ditetapkan mendadak. Pasalnya , cuti bersama akan mengurangi jatah cuti tahunan yang ditetapkan 12 hari selama setahun.

"Karyawan seringkali merasa dirugikan karena biasanya mereka juga sudah memiliki rencana kapan jatah cuti akan diambil. Kalau mengambil cuti bersama, berarti kan mengurangi jatah cuti tahunan," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Apindo Shinta Kamdani mengatakan pada prinsipnya pengusaha menghormati rencana berkaitan dengan libur Idul Adha menjadi tiga hari.

"Hal itu untuk mengakomodir masyarakat Indonesia yang mayoritas muslim dan merayakan Hari Idul Adha," kata Shinta.

Halaman:
Reporter: Nadya Zahira
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...