Pembangunan Tol Patimban Tertunda karena Harus Lelang Ulang
Paket 1 Rp 1 triliun
Paket 2 Rp 884,1 miliar
Paket 3 Rp 896,1 miliar
Brawijaya mengatakan lelang ulang pembangunan Jalan Tol Akses Patimban dilakukan karena alasan administrasi.
"Kan kalau lihat di halaman LPSE itu menyatakan bahwa tidak sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, beserta perubahan dan aturan turunannya,” kata dia.
Brawijaya menuturkan, Kementerian PUPR menargetkan pembangunan Jalan Tol Akses Patimban dapat selesai pada September 2024. Hal ini merevisi targetsebelumnya yang jauh lebih lama yaitu pada 2025.
Pengerjaan proyek tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT), Perjanjian Penjaminan serta Perjanjian Regres Jalan Tol Akses Patimban di Auditorium Kementerian PUPR pada Januari tahun lalu (24/1/2022).
Kemudian, Penandatanganan PPJT Jalan Tol Akses Patimban dilakukan oleh Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Danang Parikesit dan Direktur Utama Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Jasamarga Akses Patimban (JAP) Victor Nazarenko Mahandre.