PUPR Bangun Kawasan Masjid Negara di IKN Senilai Hampir Rp 1 Triliun
Pembangunan kawasan masjid negara di IKN harus mengikuti standar teknis maupun administratif bangunan gedung yang berlaku di lingkungan Kementerian PUPR. Hal itu termasuk responsif terhadap penyandang disabilitas.
Kawasan itu terdiri dari bangunan masjid dan minaret dengan luas lahan 3,21 hektare. Sementara total luas lantai bangunan terdesain adalah 36.969 m2.
Kementerian PUPR menargetkan pekerjaan konstruksi rancang dan bangun gedung dan kawasan masjid negara di IKN tersebut rampung selama 540 hari.
Sebagai informasi, pembangunan seluruh Ibu Kota Negara dijadwalkan terus berlangsung hingga 2045. Total biaya pembangunan IKN diperkirakan mencapai Rp 466 triliun dengan dana dari APBN kurang dari 20%.
Penggunaan uang negara bisa secara langsung maupun dengan skema pengelolaan aset negara dengan mekanisme PNBP. Sementara lebih dari 80% pembiayaan ibu kota baru akan melalui skema KPBU, investasi swasta, maupun BUMN dan BUMD.