Bursa Kripto Indonesia Diluncurkan, Ini 23 Pedagang yang Terdaftar

Nadya Zahira
28 Juli 2023, 16:53
Ilustrasi mata uang crypto
Unsplash/Executium
Ilustrasi mata uang crypto

17. PT Ventura Koin Nusantara (Vonix)

18. PT Zipmex Exchange Indonesia (Zipmex)

19. PT Luno Indonesia LTD (Luno)

20. PT CTXG Indonesia Berkarya (Mobee)

21. PT Upbit Exchange Indonesia (Upbit)

22. PT Aset Digital Berkat (Tokocrypto)

23. PT Mitra Kripto Sukses (MKS)

Perketat Regulasi

Subandi mengatakan, pemerintah Indonesia menyadari pentingnya regulasi yang ketat dan cermat dalam mengawasi ekosistem kripto.  Hal itu seiring majunya perkembangan teknologi kripto dan aset digital di berbagai negara dan lemabaga pemerintah di dunia.

Dia mengatakan, regulasi sangat penting karena menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman, adil dan berkelanjutan, baik bagi para pelaku industri maupun pengguna kripto.

"Tentunya proses pengaturan regulasi kripto tidaklah mudah mengingat dinamika dan ini inovasi yang terjadi dengan cepat,” kata dia. 

Dia menuturkan, CFX akan berkomitmen untuk menjamin adanya keterbukaan tata kelola dan transparansi serta akuntabilitas dalam menjalankan tugas sebagai bursa kripto pertama di Indonesia. 

Subandi menyadari, adanya dukungan baik yang diberikan oleh para pemangku kepentingan, yaitu anggota bursa, lembaga kustodian, kliring, dan para pedagang, membuat CFX berkomitmen untuk mengedukasi masyarakat agar literasi dan produk kripto semakin baik di Tanah Air. 

"Sebagai bagian dari komoditas yang semakin terlibat dalam teknologi kripto, kami memiliki tanggung jawab untuk mengikuti perkembangan, regulasi yang relevan, dan memahami implikasinya dengan seksama," ujarnya. 

Disisi lain, Subandi juga optimis bahwa semakin matangnya regulasi kripto di Indonesia, bisa membantu membentuk fondasi yang kuat bagi ekosistem kripto.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas mengatakan, tujuan hadirnya bursa kripto di Indonesia agar terdapat ekosistem yang lengkap dalam industri kripto. Dengan demikian, masyarakat mendapatkan keamanan dan kenyamanan dalam berinvestasi kripto. 

“Investasi kripto mengandung risiko tinggi karena sifatnya high risk high return. Pada intinya kita ingin melindungi masyarakat. Diharapkan masyarakat lebih memilih investasi kripto di Indonesia dibading dengan negara lain,” ujar Zulhas dalam acara peluncuran Commodity Future Exchange atau CFX, di Jakarta, Jumat (28/7).

Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko mengatakan pihaknya sudah menandatangai persetujuan untuk pembentukan Bursa Berjangka Aset Kripto sejak 17 Juli 2023. Menurut dia, dalam ekosistem kelembagaan aset kripto yang terpenting adalah terkait perlindungan masyarakat.

“Bursa Kripto menjamin kepastian hukum dan perlindungan bagi masyarakat, sebagai pelanggan sehingga dapat bertransaksi dengan aman dan memberikan nilai dalam ekonomi dan perdagangan," kata dia.  

Didid mengatakan, Bappebti akan berkomitmen untuk memperkuat ekosistem kripto dan terus bersinergi dengan berbagai pihak, salah satunya pelaku industri.  

Halaman:
Reporter: Nadya Zahira
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...