Transaksi di Bursa Kripto Dikenakan Biaya Tambahan, Ini Kata Bappebti

Nadya Zahira
28 Juli 2023, 17:42
Ilustrasi peretasan dana kripto
Olya Kobruseva/Pexels
Ilustrasi peretasan dana kripto

11. PT Galad Koin Indonesia (Galad)

12. PT Gudang Kripto Indonesia (Gudang Kripto)

13. PT Aset Kripto Internasional (NVX)

14. PT Kripto Maksima Koin (KMK)

15. PT Indodax Nasional Indonesia (INDODAX)

16. PT Bumi Sentosa Cemerlang (Pluang)

17. PT Ventura Koin Nusantara (Vonix)

18. PT Zipmex Exchange Indonesia (Zipmex)

19. PT Luno Indonesia LTD (Luno)

20. PT CTXG Indonesia Berkarya (Mobee)

21. PT Upbit Exchange Indonesia (Upbit)

22. PT Aset Digital Berkat (Tokocrypto)

23. PT Mitra Kripto Sukses (MKS)

Indonesia Peringkat Keenam Dunia

Menurut  laporan We Are Social dan Hootsuite, Indonesia menempati peringkat keenam negara pemilik mata uang kripto terbesar di dunia.

Sebanyak 20,1% dari pengguna internet berusia 16 dan 24 tahun di Indonesia memiliki mata uang kripto pada Januari 2023.

Turki menempati posisi teratas kepemilikan mata uang kripto terbesar di dunia sebanyak 27,1%. Posisi berikutnya ditempati oleh Argentina dan Filipina dengan kepemilikan mata uang kripto masing-masing sebanyak 23,5% dan 23,4%.

Halaman:
Reporter: Nadya Zahira
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...