Menteri PUPR Targetkan 12 Gedung Hunian ASN di IKN Rampung Juli 2024

 Zahwa Madjid
29 Juli 2023, 09:54
ikn, pupr, asn
Katadata
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat meninjau progres pembangunan Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur, Jumat (28/7). Foto: Zahwa Madjid.

Kementrian PUPR menargetkan aparatur sipil negara (ASN) dan TNI/Polri bisa pindah ke ibu kota negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur pada Juli 2024 mendatang. 

Sebanyak 12 tower hunian untuk ASN, TNI/Polri dipastikan rampung pada Juni-Juli 2024. Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono menjelaskan saat ini rencana pembangunan 47 tower hunian ASN telah memasuki tahap tender.  

Kendati demikian, ada paket yang gagal tender sehingga harus diulang.  Namun Basuki tidak menjelaskan mengapa lelang paket tersebut gagal.

 "Mau dibangun 47 tower ASN, TNI, Polri dan Paspampres (Pasukan Pengamanan Presiden), sudah tender," ujar Basuki di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat (28/7).

Basuki  juga mengatakan ASN yang akan tinggal di IKN tak perlu lagi membeli peralatan rumah. Ini karenat empat tinggal yang disediakan sudah lengkap dengan furnitur dan perlengkapan lainnya.

IKN
IKN (Zahwa Madjid/Katadata)

Adapun pembangunan hunian ASN pertama di IKN menggunakan anggaran senilai Rp 9,4 triliun. Rumah susun hunian tersebut disesuaikan tingkatan ASN. Semakin tinggi pangkat ASN, maka rumah susun hunian bakal lebih luas. Sedangkan luas unit rumah susun terkecil sekitar 98 meter persegi. 

Rumah susun untuk hunian ASN, sekelas apartemen dengan 47 tower dan tiap menara rata-rata dibangun 12 lantai. Pembangunan rumah susun hunian untuk pegawai pemerintahan dilakukan dengan tidak banyak memotong hutan.

Selain 31 menara untuk hunian ASN, Kementerian PUPR menyiapkan sembilan menara rusun untuk Paspampres, empat menara untuk TNI/Polri dan Badan Intelijen Negara atau BIN sebanyak tiga menara

Reporter: Zahwa Madjid
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...