Jasa Marga Imbau Pengguna Jalan Hindari Puncak Arus Balik 1 Januari

Lona Olavia
30 Desember 2023, 08:14
Jasa Marga Imbau Pengguna Jalan Hindari Puncak Arus Balik 1 Januari
ANTARA FOTO/Makna Zaezar/rwa.
Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Tol Trans Jawa Ruas Semarang-Solo, Kebupaten Semarang, Jawa Tengah, Senin (25/12/2023). PT Jasa Marga Tbk (JSMR) bersama sejumlah Badan Usaha Jalan Tol (BJJT) memberlakukan potongan tarif sebesar 10 persen untuk Jalan Tol Trans Jawa, berlaku pada perjalanan dari Jakarta menuju Semarang dan sebaliknya pada periode arus mudik serta arus balik libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

“Sebelumnya, Jasa Marga mencatat sebanyak 1,9 juta kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek pada Libur Natal 2023 18 - 28 Desember 2023. Jumlah ini meningkat 25% jika dibandingkan lalin normal 1,5 juta kendaraan pada periode yang sama. Jika dibandingkan dengan periode Natal 2022, total volume lalin ini meningkat 7%,” ujar Lisye. 

Lisye menjelaskan, dengan adanya lonjakan tersebut, lokasi yang menjadi fokus perhatian untuk diantisipasi ada beberapa. Yaitu pada KM 66 Jalan Tol Jakarta-Cikampek atau pertemuan kendaraan dari Bandung dan Cikampek menuju Jakarta.

“Selain itu ada potensi kepadatan di beberapa lokasi ruas tol Trans Jawa dari arah Semarang menuju Jakarta, terutama pada titik pertemuan simpul lalu lintas. Serta akses keluar jalan arteri dan beberapa lokasi rest area,” katanya.

Potongan Tarif

Khusus di hari Rabu, 3 Januari 2024, pengguna jalan dapat memanfaatkan potongan tarif tol dari emiten jalan tol berkode JSMR tersebut sebesar 10%. Potongan khusus berlaku di Jalan Tol Trans Jawa untuk perjalanan menerus arus balik dari Semarang menuju Jakarta. Yakni GT Kalikangkung menuju GT Cikampek Utama.

Jasa Marga dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) lainnya pengelola Jalan Tol Trans Jawa Semarang - Jakarta akan kembali memberlakukan potongan tarif sebesar 10% pada 3 Januari 2024.

Untuk jam pemberlakuan potongan tarif yaitu mulai pukul 00.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB, atau berlaku 24 jam. Serta diberlakukan untuk semua golongan kendaraan.

Berikut informasi potongan tarif tol sebesar 10% tersebut:

  • Kendaraan Golongan I: Semula Rp408.500 menjadi Rp367.650, potongan tarif sebesar Rp40.850
  • Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp630.000 menjadi Rp567.000, potongan tarif sebesar Rp63.000
  • Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp830.500 menjadi Rp747.450, potongan tarif sebesar Rp83.050.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...