Basuki Bakal Bahas Tambahan Insentif untuk Bangun Mal di IKN dengan Sri Mulyani

Andi M. Arief
2 Agustus 2024, 15:28
IKN, mal, insentif
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww.
Menteri PUPR yang juga Plt Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono (tengah) bersama Wakil Menteri ATR yang juga Plt Wakil Kepala Otorita IKN Raja Juli Antoni (kiri) dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kanan) berjalan untuk mengikuti rapat dengan Presiden Joko Widodo di Istana Garuda IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin (29/7/2024). Presiden Joko Widodo menggelar rapat perdana di Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan Otorita IKN dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalimantan
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Otorita Ibu Kota Nusantara atau OIKN akan berkonsultasi dengan Kementerian Keuangan terkait insentif tambahan yang dibutuhkan oleh investor di bidang pusat perbelanjaan atau mal. Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia atau APPBI meminta insentif kredit untuk berinvestasi di IKN. 

Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia atau APPBI mengatakan, insentif berupa perpanjangan tenor kredit atau masa pengampunan cicilan dibutuhkan untuk meringankan investasi mal di IKN. Apalagi, IKN masih sepi pengunjung dan belum memuhi skala ekonomi.

Menanggapi hal tersebut, Basuki mengaku OIKN tidak bisa secara independen mengeluarkan insentif finansial bagi investor. Namun, ia akan mendiskusikan usulan tersebut.

"Saya tidak berani untuk memutuskan pemberian insentif finansial sendirian. Oleh karena itu, saya akan berkonsultasi dengan Kementerian Keuangan," kata Basuki di Kampus Kementerian PUPR, Jumat (2/8)

Pemerintah telah memberikan insentif bagi investor yang berinvestasi di IKN melalui Peraturan Presiden No. 75 Tahun 2024. Beleid tersebut intinya meringankan pajak bagi investor dan memastikan masa penggunaan lahan hingga 190 tahun.

Namun demikian, insentif tersebut terbatas pada investor yang telah menyatakan minat dan meneken surat minat investasi atau letter of intent ke Otorita IKN. investor tersebut juga harus merealisasikan investasinya paling lambat 2028 untuk mendapatkan insentif dalam Perpres No. 75 Tahun 2024.

Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjaja sebelumnya mengatakan, pendirian mal akan berbanding lurus dengan jumlah populasi. Oleh karena itu, perlu insentif tambahan berupa pendanaan murah dan mudah agar mal dapat berdiri di IKN.

"Populasi di IKN masih belum banyak, sehingga dibutuhkan permodalan yang sifatnya ringan agar membantu pengelola mal yang harus menanggung beban yang cukup berat di IKN," kata Alphonzus di Kementerian Perdagangan, Selasa (30/7).

Otorita IKN telah memberikan dua insentif kepada investor pelopor di IKN, yakni hak atas tanah dengan periode panjang dan pajak yang ringan. Menurutnya, pemerintah harus menambah insentif kredit berupa keringanan jangka tenor kredit atau grace period.

OIKN memprediksi, populasi di IKN baru mencapai 1,7 juta sampai 1,9 juta orang pada 2045. Angka tersebut dinilai telah sesuai dengan kapasitas tampung IKN Nusantara saat itu.

Alphonzus menekankan pendirian mal berbeda dengan pembangunan kantor. Sebab, minimnya populasi akan membuat jumlah kunjungan mal kecil yang akhirnya membuat nilai transaksi di mal minim.

Reporter: Andi M. Arief
Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...