Sandiaga Uno Targetkan Harga Tiket Pesawat Turun 10% pada Akhir Oktober 2024

Andi M. Arief
17 September 2024, 20:39
Sandiaga
Media Center IAF II-HLF MSP/Galih Pradipta/YU
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno memberikan pengantar saat membuka diskusi panel tematik IV ekonomi berkelanjutan dalam HLF MSP 2024 di Nusa Dua, Bali, Selasa (3/9/2024). Diskusi tersebut mengangkat tema The Future of WorkCatalyzing Just Transition towards Green Jobs in Developing and Least Developed Countries.
Button AI Summarize

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga S Uno mengatakan harga tiket pesawat bakal turun hingga 10% pada akhir Oktober 2024. Salah satu komponen yang sedang dibahas terkait pengurangan pajak pada harga tiket pesawat. 

Secara rinci, pajak yang dimaksud adalah Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan pajak lain yang dikenakan di bandara. Sebagai contoh, bea masuk suku cadang pesawat kini dibebankan ke penumpang pesawat.

"Pembahasan penekanan harga tiket pesawat sudah sampai tahap akhir, karena akhir oktober mau diluncurkan aturannya. Sebab, saat ini banyak pajak yang seharusnya tidak dibebankan ke penumpang," kata Sandiaga di kantornya, Selasa (17/9).

Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama Kemenparekraf Nia Niscaya mengatakan komponen terbesar yang membuat harga tiket pesawat mahal saat ini adalah pajak. Akan tetapi, dia belum dapat memastikan apakah pajak yang dibebankan pada tiket pesawat akan dihilangkan atau tidak.

Nia menjelaskan komponen pajak tersebut membuat harga tiket penerbangan domestik lebih mahal dari penerbangan internasional. Sebab, sebagian pajak yang dikenakan pada penerbangan lokal tidak dikenakan pada penerbangan internasional.

Maka dari itu, penekanan strategi harga tiket pesawat tidak melihat manajemen biaya sebuah maskapai, namun peraturan di negara lain. "Jadi, penekanan harga tiket pesawat ini sebagian dilakukan oleh kami dan Kementerian Keuangan, namun dikoordinasikan oleh Kemenko Marves," katanya.

Tanggapan Garuda Indonesia

Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk Irfan Setiaputra mengatakan penekanan harga tiket pesawat harus dilihat secara holistik. Dengan demikian, pemangku kepentingan dapat menentukan biaya apa dan harus ditanggung oleh siapa.

Irfan menilai saat ini banyak biaya yang tidak pantas dibebankan ke penumpang. Namun dia tidak menjelaskan lebih lanjut apa biaya yang dimaksud.

"Saya tidak mau bicara biaya dalam tiket pesawat secara satu per satu. Mesti dilihat komponen biaya secara keseluruhan yang mempengaruhi harga tiket," kata Irfan kepada Katadata.co.id, Selasa (17/9).

Sebelumnya, Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto menilai usulan untuk menghapus pajak pertambahan nilai atau PPN dalam komponen tiket pesawat tidak memungkinkan.

Kementerian Perhubungan sebelumnya mengusulkan hal tersebut untuk mengatasi tingginya harga tiket pesawat. “Kalau mau minta pengecualian (penghapusan PPN tiket pesawat), saya rasa enggak bisa ya,” kata Eko dalam diskusi publik Indef, Kamis (12/9).

Dengan tarif PPN 11% saat ini, harga tiket pesawat sudah cukup tinggi. Sementara pemerintah juga berencana untuk menaikan PPN menjadi 12% pada 2025 yang dipastikan akan membuat harga tiket pesawat menjadi lebih mahal.

Penghapusan PPN tiket pesawat juga dinilai tidak mungkin dilakukan karena akan menimbulkan kecemburuan dari industri lain. "Kalau mau minta (PPN tiket pesawat dihapus) nanti perhotelan minta. Lalu yang lainnya juga pada minta. Macam-macam gitu pasti tidak diizinkan, karena ini berlaku umum untuk produk,” ujar Eko.

Reporter: Andi M. Arief

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...