Modal Rp 400 Triliun, Kopdes Bisa Cuan Hingga Rp 2.000 Triliun

Ringkasan
- Pemerintah menargetkan modal awal pembentukan 80 ribu kopdes mencapai Rp400 triliun atau Rp5 miliar per unit, dengan harapan modal tersebut berkembang empat kali lipat dalam dua tahun. Kopdes akan difasilitasi untuk menjalankan berbagai kegiatan ekonomi produktif seperti pengelolaan gudang, toko gerai, apotek dan klinik desa, serta simpan pinjam.
- Kegiatan kopdes diharapkan dapat meningkatkan pendapatan dan menghasilkan keuntungan berlipat, meskipun membutuhkan proses pembentukan, pengembangan, hingga evaluasi. Pendanaan pembentukan 80 ribu kopdes berasal dari APBN dan APBD, namun detail porsinya belum dirincikan.
- Pembentukan kopdes ditargetkan selesai secara kelembagaan akhir Juni, sebagai tindak lanjut Inpres Nomor 9 Tahun 2025. Satgas pembentukan kopdes diketuai oleh Menko Pangan untuk mengkonsolidasi pembentukan kopdes di seluruh Indonesia.

Kementerian Koperasi (Kemenkop) mengharapkan modal koperasi desa atau kelurahan (kopdes) dapat berkembang empat kali lipat setelah dua tahun berjalan. Pemerintah mematok modal awal untuk pembentukan 80 ribu kopdes ini mencapai Rp 5 miliar di setiap unitnya atau secara keseluruhan modalnya Rp 400 triliun.
“Diharapkan setahun-dua tahun dari Rp 400 triliun modal yang dikucurkan untuk kopdes bisa menjadi Rp 2.000 triliun,” kata Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Senin (14/4).
Dengan modal awal Rp 5 miliar, lanjut Ferry, kopdes akan didorong untuk memfasilitasi beberapa kegiatan yang menghasilkan pendapatan. Pertama, kegiatan gudang seperti penyediaan pupuk, benih, pestisida, dan alat pertanian.
Dia menyebut gudang juga berfungsi sebagai outtaker untuk tempat hasil produk pertanian secara umum dari desa tersebut.
Kedua, toko gerai yang berfungsi sebagai tempat pendistribusian barang-barang subsidi seperti LPG, hingga pupuk. Ketiga apotik dan klinik desa, keempat kegiatan simpan pinjam. Selain itu, ada juga kegiatan penyediaan logistik, truk, dan lainnya.
“Jadi dari unsur-unsur pendapatan tadi, diharapkan nanti dari Rp 5 miliar per kooperasi desa atau kooperasi kelurahan dimodali awal segitu, itu bisa meleverage dengan sampai, kalau bisa sampai 4 kalinya,” ujarnya.
Dia menyebut potensi keuntungan empat kali lipat ini tidak bisa langsung terjadi, karena membutuhkan proses satu sampai dua tahun. Ferry menyampaikan untuk mencapai angka keuntungan empat kali lipat, kopdes harus melewati proses pembentukan, pengembangan, aktivasi kegiatan, monitoring, hingga evaluasi.
“Harapannya setahun-dua tahun dari Rp 400 triliun yang dikucurkan bisa dileverage menjadi Rp 2.000 triliun,” ucapnya.
Pembentukan 80 ribu kopdes ini akan bersumber dari pendanaan APBN dan APBD. Namun, pemerintah belum merincikan lebih lanjut besaran porsi yang ditetapkan baik yang bersumber dari APBN maupun APBD.
Pembentukan kopdes
Pembentukan kopdes merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Dia menyebut pembentukan kopdes ini memang harus diselesaikan secepatnya.
“Akhir Juni harus sudah selesai pembentukannya, secara kelembagaan, bukan bangunan fisiknya,” kata Budi saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kamis (10/4).
Budi menyebut untuk membangun 80 ribu koperasi kemungkinan tidak membutuhkan pembiayaan dari luar negeri. Namun, Budi belum merincikan pendanaan koperasi ini akan berasal dari mana.
“Kalau soal anggaran dan (sumber) dana nanti lebih baik yang bicara Menteri Keuangan dan Menteri BUMN,” jelasnya.
Guna mempercepat terbangunnya kopdes, pemerintah mendirikan satuan tugas atau satgas pembentukan kopdes. Dia menyebut satgas ini bertugas untuk mengkonsolidasi pembentukan 80 ribu kopdes di seluruh Indonesia dalam waktu singkat. Satgas ini akan diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan.
Budi menyebut pembentukan kopdes akan dilakukan secara merata di seluruh Indonesia. “Harus ada di seluruh Indonesia karena ini kan cita-cita pendiri bangsa,” katanya.