Pemakzulan Presiden AS, dari Andrew Johnson hingga Donald Trump

Hari Widowati
19 Desember 2019, 14:44
Donald Trump dimakzulkan, apa itu pemakzulan?, presiden AS yang pernah dimakzulkan, Bill Clinton, Andrew Johnson, Richard Nixon, impeachment, mekanisme pemakzulan, demokrasi AS
ANTARA FOTO/REUTERS/Jose Luis Magana
Anggota DPR Amerika Serikat (AS) Jim Jordan, memberikan pendapatnya dalam sidang penambahan pasal atas pemakzulan Presiden AS Donald Trump, di Capitol Hill, Washington DC, AS, Rabu (11/12/2019).

Hasil pemungutan suara di bawah ketentuan karena tidak memenuhi syarat dua pertiga anggota Senat seperti ditetapkan dalam konstitusi AS. Alhasil, Johnson tetap bertahan sampai masa jabatannya berakhir pada 1869.

(Baca: Trump Dimakzulkan DPR AS, IHSG dan Bursa Asia Rontok)

Impeachment
Ilustrasi pemakzulan dalam demokrasi AS. (123RF.com/cbies)

Richard Nixon dan Skandal Watergate

Richard Nixon adalah Presiden AS ke-37. Ia dimakzulkan akibat Skandal Watergate yang disebut-sebut sebagai skandal politik terbesar dalam sejarah AS. Skandal ini dimulai dengan pembobolan markas Komite Nasional Demokrat (DNC) pada 17 Juni 1972 yang berada di Watergate Office Building, Washington DC.

James M. Perry dalam Watergate Case Study menyebutkan, tak lama setelah lima orang pembobol markas DNC ditangkap, pers dan Kejaksaan AS menemukan hubungan antara uang tunai yang dicuri dengan dana yang digunakan oleh Komite Kampanye Pencalonan Kembali Nixon sebagai Presiden AS. Senat AS pun membentuk komite investasi khusus untuk menyelidiki skandal ini.

Dalam rapat dengar pendapat Senat, terungkap bahwa Presiden Nixon menyetujui rencana penyadapan DNC (Partai Demokrat merupakan lawan politik Nixon) yang dikamuflase dengan pencurian. Ia juga meminta FBI menghentikan penyelidikan terhadap kasus pencurian di markas DNC.

Ketika kasus penyadapan terungkap, Nixon juga berusaha menghapus beberapa bukti rekaman penyadapan. Skandal ini melibatkan 69 orang, sebanyak 48 orang di antaranya diajukan ke meja hijau. Sebagian besar adalah para pejabat pemerintahan Nixon.

Parlemen AS mengajukan sejumlah pasal untuk memakzulkan Nixon, yakni menghalang-halangi upaya hukum, penyalahgunaan wewenang, dan berupaya mengganggu investigasi skandal Watergate yang dilakukan Kongres. Ketika penyelidikan skandal ini memasuki babak akhir, Nixon bertemu dengan Senator Barry Goldwater, Senator Hugh Scott, dan Anggota Kongres Rhodes di Ruang Oval. Mereka menyatakan, dukungan dari perwakilan Partai Republik di Senat dan di Kongres menipis. Nixon harus menghadapi pemakzulan.

Nixon akhirnya memutuskan untuk mengundurkan diri, seperti dikutip dari American Government and Politics Today yang ditulis Steffen W. Schmidt. Pada 8 Agustus 1974, Nixon mengucapkan pidato pengunduran dirinya dari Ruang Oval. Pidato tersebut disiarkan secara nasional di televisi. Setelah Nixon mundur, Kongres mencabut proses pemakzulan meskipun proses hukum tetap dijalankan.

(Baca: Dukungan Pemakzulan Trump Menguat di Kalangan Pemilih Demokrat)

Pemakzulan Bill Clinton

Pemakzulan berikutnya dilakukan Parlemen AS terhadap Presiden AS ke-42 Bill Clinton pada 8 Oktober 1998. Ada beberapa alasan yang mendasari pemakzulan tersebut, antara lain kejahatan tingkat tinggi dan tindak kriminal, berbohong di bawah sumpah, dan upaya menghalang-halangi hukum.

Usulan pemakzulan ini dipicu oleh gugatan yang diajukan Paula Jones atas tuduhan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Clinton. Pemicu lainnya adalah bantahan Clinton mengenai hubungan seksual yang dilakukannya dengan Monica Lewinsky, pegawai magang di Gedung Putih.

Sidang pemakzulan di Senat dimulai pada Januari 1999. Pada 12 Februari 1999, Clinton dibebaskan dari berbagai tuduhan karena jumlah anggota Senat yang menyatakan Clinton bersalah lebih sedikit dibandingkan yang membebaskannya dari segala tuduhan. Clinton tetap bertahan hingga masa jabatannya berakhir pada 2001.

(Baca: Upaya Pemakzulan Presiden Trump Dimulai, Parlemen AS Gelar Investigasi)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...