Pemerintah Tangkap Kapal Buruan Interpol di Perairan Indonesia

Michael Reily
9 April 2018, 12:34
Penangkapan Kapal Ilegal STS-50
ANTARA FOTO/Ampelsa
Prajurit TNI AL mengawal Anak Buah Kapal (ABK) Kapal Andrey Dolgov berbendera Togo (Afika) dengan nomor lambung STS-50 dan IMO 8514772 saat diamankan di Pangkalan Angkatan Laut, Sabang, Aceh, Minggu (7/4).

Berdasarkan data awak  Interpol, total jumlah Anak Buah Kapal (ABK) STS-50 adalah 20 orang, terdiri dari 14 orang ABK warga negara Indonesia dan 6 orang kru warga negara Rusia yang menjadi nahkoda dan kepala mesin kamar kapal. Terdapat dugaan ABK warga negara Indonesia tersebut tidak memiliki dokumen perjalanan antarnegara atau paspor. “Indikasinya, mereka merupakan korban perdagangan orang,” tutur Susi.

Menurut Susi, Indonesia merupakan bagian dari komunitas dunia yang berkomitmen untuk memberantas illegal fishing tidak hanya saja di wilayah perairan Indonesia, tetapi juga dalam skala global sebagai bentuk solidaritas internasional. Komitmen ini telah ditunjukkan oleh pemerintah pada saat penangkapan buruan internasional FV. Viking dan FV. Hua Li.

“Indonesia berupaya menjadi contoh dunia untuk tidak kompromistis dengan pelaku illegal fishing, khususnya pelaku transnational organized fisheries crime,” ujarnya.

Dia menjelaskan, Satgas 115 segera melakukan investigasi untuk mengkonstruksikan tindak pidana yang dilakukan Kapal STS-50. Indonesia juga akan bekerja sama dengan Tiongkok, Togo, Mozambik, dan Interpol untuk menindaklanjuti dugaan transnational organized fisheries crime. Tujuannya, untuk mengejar tidak hanya dalang utama tetapi juga pihak yang memanfaatkan.

Karena kapal tersebut merupakan kapal tak berbendera, maka sebagai gantinya Susi mengungkapkan kapal tersebut akan disita oleh negara dan dipergunakan untuk kepentingan publik atau ditenggelamkan seperti  kapal pelanggar sebelumnya. “Perlakuan terhadap kapal ini akan diputuskan segera dengan berkonsultasi dengan negara-negara yang berkepentingan dan Interpol,” katanya.

(Baca juga : Susi Telah Tenggelamkan 363 Kapal Selama Menjabat)

Halaman:
Reporter: Michael Reily
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...