BPK Nilai Larangan Kapal Cantrang Tidak Efektif

Michael Reily
4 April 2018, 06:00
Tuna
Donang Wahyu|KATADATA
Nelayan melakukan bongkar muat ikan tuna dan cakalang di pelabuhan Bitung, Sulawesi Utara.

(Baca :KKP Pastikan Larangan Cantrang Tetap Berlaku Tahun Ini)

Demonstrasi dipimpin oleh Ketua Aliansi Nelayan Indonesia Riyono, Wakil Ketua Aliansi nelayan Indonesia Suyoto, Ketua KUD Mina Santosa Tegal Hadi Santoso, dan Nahkoda Kapal Rasmijan. Mereka hadir bersama Bupati Batang Wihaji, Bupati Tegal Enthus Susmono, Wali Kota Tegal Nursoleh, Bupati Pati Haryanto, dan Bupati Rembang Abdul Hafidz.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti  kala itu menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mencabut Peraturan Menteri tentang pelarangan cantrang. Menurutnya, pemerintah hanya akan memberikan perpanjangan waktu kepada kapal cantrang untuk tetap melaut sampai dengan pengalihan alat tangkap mereka selesai.

Susi menyatakan bahwa ada beberapa syarat dalam dalam perpanjangan waktu penggunaan cantrang. “Ini dengan kondisi tidak boleh ada penambahan kapal cantrang. Semua kapal cantrang yang ada harus melakukan pengukuran ulang kapalnya dengan benar dan hanya di Pantai Utara Pulau Jawa,” ujarnya.

Kompromi itu dicapai dalam pertemuan di Istana Merdeka, Jakarta. Susi mendampingi Presidien Joko Widodo (Jokowi) bersama Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan Sjarief Widjaja.

(Baca juga : Kompromi Susi, Pemerintah Kembali Tunda Larangan Cantrang)

Halaman:
Reporter: Michael Reily
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...