BPK Nilai Larangan Kapal Cantrang Tidak Efektif
(Baca :KKP Pastikan Larangan Cantrang Tetap Berlaku Tahun Ini)
Demonstrasi dipimpin oleh Ketua Aliansi Nelayan Indonesia Riyono, Wakil Ketua Aliansi nelayan Indonesia Suyoto, Ketua KUD Mina Santosa Tegal Hadi Santoso, dan Nahkoda Kapal Rasmijan. Mereka hadir bersama Bupati Batang Wihaji, Bupati Tegal Enthus Susmono, Wali Kota Tegal Nursoleh, Bupati Pati Haryanto, dan Bupati Rembang Abdul Hafidz.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti kala itu menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mencabut Peraturan Menteri tentang pelarangan cantrang. Menurutnya, pemerintah hanya akan memberikan perpanjangan waktu kepada kapal cantrang untuk tetap melaut sampai dengan pengalihan alat tangkap mereka selesai.
Susi menyatakan bahwa ada beberapa syarat dalam dalam perpanjangan waktu penggunaan cantrang. “Ini dengan kondisi tidak boleh ada penambahan kapal cantrang. Semua kapal cantrang yang ada harus melakukan pengukuran ulang kapalnya dengan benar dan hanya di Pantai Utara Pulau Jawa,” ujarnya.
Kompromi itu dicapai dalam pertemuan di Istana Merdeka, Jakarta. Susi mendampingi Presidien Joko Widodo (Jokowi) bersama Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan Sjarief Widjaja.
(Baca juga : Kompromi Susi, Pemerintah Kembali Tunda Larangan Cantrang)