Penghentian Operasional KRL Jabodetabek Dinilai Langgar Aturan PSBB

Image title
17 April 2020, 12:49
psbb, jakarta, virus corona, penghentian operasional KRL
ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/aww.
Rencana penghentian operasional KRL untuk mencegah penularan virus corona dinilai melanggar aturan PSBB yang hanya membatasi jumlah penumpang, tidak menghentikan operasional.

Melalui pembahasan di tingkat kementerian, penghentian sementara operasional KRL akan dilakukan dengan catatan bantuan sosial (bansos) untuk warga terdampak virus corona atau Covid-19 tersalurkan sepenuhnya.

(Baca: Virus Corona Masih Menyebar, Anies akan Perpanjang PSBB di Jakarta)

"Mereka (Kemenhub) sedang membahasnya dan menurut jawaban yang diterima, jika nanti bantuan sosial sudah berhasil diturunkan maka penghentian operasi akan dilakukan," kata Anies dalam rapat bersama Tim Pengawas Penanggulangan Covid-19 Dewan Perwakilan Rakyat, Kamis (16/4).

Adapun hingga 1 April 2020 jumlah penumpang seluruh moda transportasi massal yang dikelola Pemda telah berangsur-angsur menurun. Berdasarkan catatan Anies, jumlah penumpang Trans Jakarta yang biasanya normalnya mencapai 950.000 orang hingga satu juta orang jumlahnya hanya tersisa 91.000 orang yang artinya telah berkurang 91%.

Begitu pula dengan moda transportasi lainnya, juga telah mengalami penurunan jumlah penumpang secara signifikan. MRT misalnya, sejak diterapkan pembatasan jumlah penumpang dalam gerbong dan jarak keberangkatan, jumlah penumpang turun drastis. 

"Biasanya MRT itu penumpang sekitar 85.000-90.000 penumpang, bahkan bisa sampai 100.000 penumpang. Sekarang rata-rata penumpang hanya 5.000, jadi tersisa 5% penupang. LRT malah tinggal 200 orang per hari," kata Anies.

(Baca: Jasa Marga Pantau Banyak Pengguna Jalan Langgar PSBB di Bogor)

Halaman:
Reporter: Tri Kurnia Yunianto
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...