PSBB Bogor, Depok & Bekasi Mulai 15 April, Ridwan Kamil Beri 7 Bansos

Cindy Mutia Annur
12 April 2020, 17:48
PSBB Bogor, Depok & Bekasi Mulai 15 April, Ridwan Kamil Beri 7 Bansos
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/wsj.
Ilustrasi, petugas Satpol PP memberikan imbauan kepada pengemudi ojek daring saat giat Patroli Praja Peduli pada hari kedua berlangsungnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kawasan Kalibata, Jakarta, Sabtu (11/4/2020).

Tujuh pintu yang dimaksud yakni Program Keluarga Harapan (PKH), sembako pangan non-tunai, kartu prakerja untuk warga pengangguran dan yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), serta sembako Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan.

Selain itu, ada bantuan dari 20-30% dana desa bagi warga yang tinggal di kabupaten. Lalu, dana sosial dari Pemprov Jabar Rp 500 ribu per bulan selama empat bulan. Terakhir, dana sosial dari kabupaten di lima willayah.

Ridwan mengimbau agar para ketua rukun tetangga (RT) maupun rukun warga (RW) untuk mengkaji ulang dan melakukan survei terhadap warga yang tinggal di lingkungannya. "Jangan sampai ada perantau, karena tidak memiliki KTP di sana lalu tidak dihitung sebagai yang dibantu. Selama ekonomi mereka susah dan pelru bantuan, maka perlu kita bantu," ujar dia.

(Baca: Ada Celah Hukum & Tak Beri Efek Jera, Yusril Sebut PSBB Tidak Efektif)

Ia menjelaskan, pemberian bantuan itu tidak dalam waktu bersamaan. Bantuan berupa sembako, logistik, dan dana tunai akan diberikan di daerah Bodebek pada Rabu atau Kamis pekan depan. Dua minggu kemudian, bantuan dari pemerintah pusat akan didistribusikan. 

Ridwan mengatakan, PSBB di Pemrov Jabar dilakukan melalui tiga tahap. Tahap pertama di Bodebek, lalu disusul Bandung Raya. Terakhir, wilayah yang kira-kira butuh diterapkan PSBB di luar dari wilayah tersebut.

Jika PSBB di Jabar berjalan lancar, maka seharusnya jumlah pasien Covid-19 menurun pada Juni. "Sebaliknya, kalau kita tidak disiplin menjalankan PSBB ini maka khawatir pandemi ini masih akan berlanjut di bulan-bulan berikutnya," ujar Ridwan.

Ridwan pun mengimbau agar TNI dan Polri untuk menindak tegas para provokator selama PSBB di Pemrov Jabar berlangsung. "Mulai dari penyebar berita bohong di media sosial hingga aksi vandalisme yang mengajak anarkis, itu harus ditindak tegas," ujar dia. 

(Baca: KSP: Presiden Buka Banyak Opsi Pencegahan Covid-19, termasuk Lockdown)

Halaman:
Reporter: Cindy Mutia Annur
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...