Tanpa Intervensi Pemerintah, Kasus Corona RI 2,5 Juta dalam 77 Hari

Dimas Jarot Bayu
30 Maret 2020, 14:46
virus corona, universitas indonesia, covid-19
ANTARA FOTO/Fauzan/foc.
Petugas PMI menyemprotkan cairan disinfektan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas I, Kota Tangerang, Banten, Minggu (29/3/2020). FKM UI memperkirakan 2,5 juta orang bisa terinfeksi corona jika tak ada langkah pencegahan serus pemerintah.

Dari hasil pemodelan tersebut, tim FKM UI memprediksi hampir 2,5 juta jiwa terjangkit corona pada hari ke-77 atau sekitar 2,5 bulan. Sedangkan angka kematian bisa mencapai 240.244 orang pada hari ke-85 jika tak ada intervensi serius dari pemerintah.

Jika melakukan intervensi rendah, maka jumlah kasus diprediksi sebanyak 1,75 juta jiwa pada hari ke-77 dengan angka kematian mencapai 144.266 orang pada hari ke-80. Jumlah kasus baru tertinggi mencapai 100 ribu orang pada hari ke-60.

Dengan intervensi moderat, jumlah kasus diprediksi sebanyak 1,25 juta jiwa pada hari ke-95 dengan angka kematian mencapai 47.984 pada hari ke-95. Jumlah kasus baru tertinggi sekitar 70 ribu orang pada hari ke-80.

Dengan intervensi tinggi, jumlah kasus diperkirakan sekitar 600 ribu jiwa pada hari ke-98 dengan angka kematian mencapai 11.898 orang pada hari ke-100. Jumlah kasus baru tertinggi sekitar 70 ribu orang pada hari ke-80.

Pandu mengatakan, intervensi yang dilakukan pemerintah saat ini masih sangat rendah. Sebab, pembatasan sosial yang dilakukan pemerintah baru berupa imbauan. "Intervensinya kurang berdampak pada epidemi. Kalau bertahan seperti itu, tidak lebih agresif," kata Pandu.

(Baca: Imbauan Tak Manjur, Jokowi Minta Langkah Tegas Cegah Warga Mudik)

Dia lantas meminta pemerintah bisa meningkatkan intervensi dalam menangani penyebaran corona di Indonesia. Menurutnya, pemerintah harus bisa melakukan pemeriksaan secara massal. Selain itu, pemerintah harus mewajibkan pembatasan sosial secara ketat. 

Dengan demikian, jumlah kasus positif corona berserta tingkat kematian akibat penyakit tersebut bisa diturunkan. "Tidak boleh ada alasan apapun orang berkumpul. Kalau ada pelanggaran, penalti," kata Pandu.

Sebelumnya Ketua Dewan Guru Besar Fakultas Kedokteran UI Siti Setiati  meminta Presiden Joko Widodo memberlakukan karantina wilayah guna menahan penyebaran virus corona. Ini lantaran pandemi itu menyebabkan rasio kematian di Indonesia yang tinggi, jauh di atas Tiongkok.

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...