Rapid Test Dimulai, Pemerintah Temukan Kasus Baru Positif Corona

Rizky Alika
23 Maret 2020, 17:55
rapid test corona, uji cepat corona, virus corona,
ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/aww.
Petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor menunjukkan hasil tes cepat (rapid test) pendektesian COVID-19 kepada orang dalam pengawasan (ODP) di Bogor, Jawa Barat, Minggu (22/3/2020).

Dengan demikian, penderita corona yang meiliki bukti pemeriksaan antigen yang positif tersebut dapat diisolasi di rumah sakit. Seiring dengan hal tersebut, pemerintah telah menyediakan fasilitas tambahan untuk mengisolasi pasien corona, yaitu di Wisma Atlet, Jakarta yang menjadi Rumah Sakit Darurat Covid-19.

Sementara, pasien yang dinyatakan negatif dalam pemeriksaan tersebut tidak menjamin tak tertular virus corona. Sebab, rapid test dilakukan dengan berbasis serologi atau pengukuran kadar antibodi saat adanya virus dalam tubuh.

Antibodi tidak serta merta muncul saat seseorang telah terinfeksi corona. Antibodi bisa terbentuk setelah orang tersebut menderita corona lebih dari tujuh hari.

Oleh karena itu, penderita corona yang mengikuti rapid test pada tujuh hari sebelum terinfeksi dinilai perlu melakukan pemeriksaan ulang pada hari ketujuh atau kesepuluh. "Jadi manakala saat pemeriksaan hari kedua masih negatif, kami meyimpulkan untuk sementara, orang tersebut tak terinfeksi," ujarnya.

(Baca: Wisma Atlet Jadi Rumah Sakit Covid-19, Ada Tiga Zona & Ragam Fasilitas)

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...