Cegah Covid-19, Jokowi: Saatnya Bekerja, Belajar dan Ibadah dari Rumah
“Menunda kegiatan-kegiatan yang melibatkan banyak orang, meningkatkan pelayanan pengetesan infeksi Covid-19 dengan memanfaatkan kemampuan rumah sakit daerah dan rumah sakit swasta, serta lembaga riset dan perguruan tinggi yang direkomendasikan kementerian kesehatan,” jelas Jokowi.
Terkait dengan kebijakan lock-down di sejumlah negara di dunia untuk mengantisipasi penyebaran corona, Jokowi mengatakan bahwa ada beberapa negara yang tidak melakukannya namun dengan kebijakan yang ketat untuk menghambat penyebaran Covid 19.
(Baca: Jokowi Puji Anies dan 3 Kepala Daerah soal Edukasi Penanganan Corona)
“Pemerintah terus berkomunikasi dengan WHO dan mempergunakan Protokol Kesehatan WHO, serta berkonsultasi dengan para ahli kesehatan masyarakat dalam menangani penyebaran Covid-19 ini,” kata Jokowi.
Pemerintah pun telah membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, yang diketuai oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Letjen TNI Doni Monardo.
“Gugus tugas ini telah bekerja secara efektif dengan mensinergikan kekuatan nasional, baik di pusat maupun di daerah, melibatkan ASN, TNI dan POLRI, serta melibatkan dukungan dari swasta, lembaga sosial dan perguruan tinggi,” jelasnya.
(Baca: Jokowi Sebut Batasi Informasi Corona untuk Cegah Kepanikan)