Mensesneg Sebut Anies Belum Minta Izin untuk Revitalisasi Monas

Image title
Oleh Antara
28 Januari 2020, 17:18
monas, anies, jakarta, pratikno
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Pratikno meminta revitalisasi Monas dihentikan karena DKI belum mengajukan izin.

Sedangkan Anggota Komisi Pengarah adalah Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Menteri Perhubungan. Menteri Pariwisata, dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. “Ketika surat diterima Komisi Pengarah, tentu kami akan segera rapat,” ujar mantan Rektor Universitas Gadjah Mada itu.

Masalah ini mulai ramai beberapa hari lalu karena beredar foto pohon di Kawasan Monas ditebangi dengan alasan proses revitalisasi. Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi juga mengatakan anggaran revitalisasi seharusnya tidak dipakai untuk menebang pohon.

Belakangan DPRD akhirnya meminta Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) DKI Jakarta untuk menghentikan proyek ini. Alasannya pembenahan Kawasan Monas memerlukan izin Kementerian Sekretariat Negara.

Namun Kepala Dinas CKTRP Heru Hermawanto akan melapor kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terlebih dulu. “Kalau memang harus kami hentikan, kami akan hentikan. Ini sifatnya sementara,” kata Heru belum lama ini.

(Baca: Anggap Janggal Proyek Revitalisasi Monas, PSI Melapor ke KPK)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...