E-Rekap, untuk Efisiensi dan Perbaiki Sistem Penghitungan Suara Pemilu

Sorta Tobing
23 Januari 2020, 17:48
e-rekap, salinan digital pemilu, kpu, pilkada serentak 2020
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Petugas KPU melakukan simulasi pengisian formulir hasil penghitungan suara di tingkat TPS di KPU Pusat , Jakarta, Selasa (7/1/2020). Simulasi tersebut dilakukan dalam rangka penerapan rekapitulasi elektronik pada pemilihan umum 2020.

Komisoner KPU RI Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Evi Novida Ginting Manik mengatakan kesiapan kota itu terlihat dari titik koodinat tempat pemungutan suara atau TPS yang tetap. Wilayahnya terjangkau jaringan internet dan didukung tenaga ahli yang mumpuni.

“Selain ketiga indikator tadi, KPU Kota Binjai juga sudah berpengalaman dalam penyelenggaraan pemilu Gubernur dan Waki Gubernur Sumatera Utara,” kata Evi pada akhir Desember lalu.

Aplikasi e-rekap nantinya menjadi solusi proses pehitungan suara yang cepat. Salinan digital perolehan penghitungan suara secara otomatis menjadi hasil penetapan perolehan suara yang resmi. “Hasil e-rekap adalah hasil penetapan perolehan suara pemilu. Hal ini berbeda dengan Situng KPU yang selama ini menjadi data pembanding,” ucapnya.

KPU berencana memetakan kembali 270 daerah yang menggelar Pilkada tahun ini. Tujuannya, untuk mengukur kesiapan dan potensi masalah teknis di masing-masing TPS.

(Baca: Banyak Petugas KPPS Meninggal, KPU Usul E-Rekap Hasil Pemilu ke Jokowi)

Lembaga nirlaba yang menyorot isu pemilu, Perludem, sebelumnya pernah menyebut e-rekap dapat menjadi solusi mengatasi sengketa pemilu di Indonesia. Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini mengatakan masalah utama pemilu biasanya terjadi bukan saat pencoblosan, tapi proses rekapitulasi suara.

Manipulasi kerap terjadi karena banyaknya tahapan dalam proses rekapitulasi. Jumlah suara yang dikeluarkan di TPS dapat berbeda dengan hasil rekapitulasi. “Perludem mengusulkan implementasi e-rekap, daripada e-voting, untuk mencegah atau memutus rantai sengketa pemilu di Indonesia,” kata Titi pada Maret 2017 lalu.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...