Kejaksaan Agung Sita 1.400 Sertifikat Tanah Milik Tersangka Jiwasraya

Image title
22 Januari 2020, 18:16
kejaksaan agung, sita sertifikat tanah, tersangka jiwasraya
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Komisaris PT Hanson International Tbk (MYRX) Benny Tjokrosaputro (kanan) meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Agung di Jakarta, Selasa (21/1/2020). Kejagung menyita 1.400 sertifikat tanah milik lima tersangka kasus korupsi Jiwasraya, termasuk di antaranya milik Benny Tjokrosaputro.

Meski begitu, dia enggan membeberkan lokasi dan luas tanah dari sertifikat tersebut. "Itu sertifikat yang dilakukan penyitaan. Banyak yang kami kejar untuk menutup kerugian negara yang terjadi," kata dia.

Sebelumnya, Korps Adyaksa telah memblokir lebih dari 156 sertifikat tanah, yang terdiri dari 84 bidang tanah di Kabupaten Lebak dan 72 di Kabupaten Tangerang, milik Komisaris PT Hanson International, Tbk Benny Tjokrosaputro yang merupakan salah satu tersangka kasus Jiwasraya.

(Baca: Jaksa Agung Buka Peluang Jerat Manajemen Investasi Terkait Jiwasraya)

Pengusutan kasus ini bermula dari kegagalan Jiwasraya membayar klaim polis JS Saving Plan pada Oktober 2018 sebesar Rp 802 miliar. Jumlah gagal bayar polis ini terus membengkak. Berdasarkan catatan direksi baru, Jiwasraya tak dapat membayar klaim polis yang jatuh tempo pada periode Oktober-November 2019 sebesar Rp 12,4 triliun.  

Selain salah membentuk harga produk yang memberikan hasil investasi pasti di atas harga pasar, Kejaksaan Agung menemukan BUMN asuransi ini memilih investasi dengan risiko tinggi demi mencapai keuntungan besar.  

Badan Pemeriksa Keuangan mengungkapkan Asuransi Jiwasraya melakukan rekayasa keuangan dalam menutupi kerugian perusahaan sejak 2006.

(Baca: Cegah Penggelapan Aset Sitaan Jiwasraya, Kejaksaan Bakal Transparan)

Halaman:
Reporter: Tri Kurnia Yunianto
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...