OTT Pertama usai Revisi UU, KPK Tangkap Bupati Sidoarjo

Agustiyanti
8 Januari 2020, 07:41
Bupati Sidoarjo, KPK, OTT, korupsi pengadaan barang dan jasa
ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Bupati Sidoarjo Saiful Ilah berjan keluar dari gedung Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jawa Timur dengan penjagaan polisi usai diperiksa di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (8/1/2020).

"Saya sendiri tidak tahu," ujar Saiful Ilah.

Selain Saiful Ilah, KPK turut diamankan Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sidoarjo Arie Suryono, dua ajudan bupati, seorang kontraktor sebuah proyek yang melibatkan Pemkab Sidoarjo dan dua orang wanita yang belum diketahui identitas pastinya

(Baca: UU Baru Terbit, BPK-KPK Perbarui Kerja Sama Pemberantasan Korupsi)

Kegiatan tangkap tangan kali ini merupakan yang pertama kali pascapelantikan pimpinan KPK jilid V dan Dewan Pengawas KPK oleh Presiden Joko Widodo pada 20 Desember 2019.

Selain itu, tangkap tangan ini juga yang pertama setelah diberlakukannya UU Nomor 19 Tahun 2019 atas perubahan kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi per 17 Oktober 2019.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...