Tolak Klaim Laut Natuna, Tiongkok Didesak Hormati Hukum Internasional

Image title
3 Januari 2020, 19:40
Tolak Klaim Laut Natuna, Tiongkok Didesak Hormati Hukum Internasional.
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Menko Polhukam Mahfud MD (tengah) didampingi (kiri ke kanan) Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, KSAL Laksamana TNI Siwi Sukma Adji, Menhan Prabowo Subianto, Kepala Bakamla Laksdya Bakamla A Taufiq R, Menlu Retno Marsudi dan Menkum HAM Yasonna H Laoly menyampaikan konferensi pers terkait kasus Natuna di Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (3/1/2020).

"Itu pernyataan kami, ada jalan diplomatik tentunya ada jalan sendiri," kata Mahfud.

Memanasnya konflik di perairan Natuna berawal saat Kementerian Luar Negeri menegaskan bahwa Indonesia tidak memiliki overlapping jurisdiction dengan Tiongkok. Indonesia tidak akan pernah mengakui nine dash-line atau sembilan garis putus yang diklaim Tiongkok berdekatan dengan wilayah laut Cina Selatan.

(Baca: KRI Tjiptadi-381 TNI AL Usir Kapal Tiongkok yang Masuk Perairan Natuna)

Penarikan garis tersebut dinilai bertentangan dengan UNCLOS sebagaimana diputuskan melalui Ruling Tribunal UNCLOS tahun 2016. Namun, Pemerintah Tiongkok menolak protes Indonesia. 

"Tiongkok memiliki kedaulatan atas Kepulauan Nansha dan memiliki hak yuridiksi atas perairan dekat dengan Kepulauan Nansha," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok, Geng Shuang, dalam jumpa pers di Beijing pada Selasa (31/12) lalu, seperti dikutip dari situs Kementerian Luar Negeri Tiongkok.

Geng menegaskan bahwa Tiongkok juga memiliki hak historis di Laut Cina Selatan. Menurutnya, nelayan-nelayan Tiongkok telah lama melaut dan mencari ikan di laut sekitar Kepulauan Nansha. 

Padahal, klaim Tiongkok atas perairan itu juga tumpang tindih dengan sejumlah negara di Asia Tenggara seperti Filipina, Vietnam, Malaysia, dan Brunei. Bahkan, kepulauan yang oleh Tiongkok disebut Nansha itu juga memiliki nama lain, yakni Kepulauan Spratly.

Halaman:
Reporter: Tri Kurnia Yunianto
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...