DKI Jakarta Blokir Ratusan Mobil Mewah Pelanggar Identitas Kepemilikan
Adi Maulana Ibrahim | KATADATA
“Saat itu tunggakan ribuan mobil mewah, baik yang nunggak pajak dan belum balik nama mencapai Rp 32 miliar. Dan kami masih memburu mereka,” kata Faisal.
Adapun hasil sementara hingga 26 Desember 2019, penerimaan pajak kendaraan bermotor di wilayah DKI Jakarta sudah mencapai 97% dari target sebesar Rp 8,8 triliun atau mencapai Rp 8,6 triliun.
BPRD pun bekerjasama dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dengan memberikan surat kuasa khusus agar kejaksaan tinggi bisa melakukan penagihan pajak kendaraan. “Nanti kejaksaan yang akan panggil mereka,” katanya.
Selain memberikan kuasa dalam penagihan, Faisal mengungkapkan, kerja sama ini bakal mendorong adanya tindak pidana hukum.
Reporter: Antara