Pernah Tak Setuju Revisi UU KPK, Syamsuddin Haris Jadi Dewan Pengawas

Hari Widowati
21 Desember 2019, 09:28
Dewan Pengawas KPK, anggota Dewan Pengawas KPK, profil Syamsuddin Haris, peneliti LIPI, revisi UU KPK,
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris bersiap mengikuti upacara pelantikan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019).

Syamsuddin melanjutkan pendidikan tingginya di jurusan Ilmu Politik Universitas Nasional Jakarta pada 1984. Tidak puas dengan gelar sarjana, ia lalu melanjutkan pendidikannya di program magister FISIP Universitas Indonesia pada 2002 sembari menjadi peneliti di LIPI. Ia kembali menekuni ilmu politik di FISIP UI untuk menempuh gelar doktor pada 2008.

(Baca: Resmi Bertugas, Dewan Pengawas Pastikan KPK Tak Obral Penyadapan)

Beberapa pengalamannya sebagai seorang peneliti adalah menjadi Koordinator Penelitian Pemilu di Indonesia pada 1995 hingga 1998. Pada 2002 hingga 2003, ia menjabat sebagai Ketua Tim Penyusun Revisi UU Otonomi Daerah versi LIPI.

Hasil penelitiannya itu dituangkannya dalam karya berupa 16 buku, 31 artikel dalam jurnal ilmiah, dan kontributor untuk 29 buku. Tak hanya menulis di jurnal ilmiah, ia juga menulis di blog pribadinya. Sembari meneliti, ia juga aktif mengajar di Pascasarjana Ilmu Politik di FISIP Unas dan Pascasajana Ilmu Komunikasi FISIP UI.

(Baca: Dewan Pengawas KPK Bakal Rancang Kode Etik Internal)

Syamsuddin juga aktif dalam kepengurusan Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI). Ia terpilih menjadi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pengurus Pusat AIPI dari 2008 hingga 2011. Berkat produktivitasnya berkarya dan pangkatnya sebagai Pembina Utama/IV-e di LIPI, pemerintah menganugerahkan Satyalencana Pembangunan padanya. Bahkan bukunya yang berjudul Demokrasi di Indonesia: Gagasan dan Pengalaman memperoleh penghargaan sebagai Buku Terbaik bidang ilmu-ilmu sosial dari Yayasan Buku Utama.

Penulis: Amelia Yesidora (Magang)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...