Dugaan Penyelundupan Harley, Menhub Cek Aturan Penerbangan Perdana

Image title
3 Desember 2019, 21:04
Harley Davidson, Garuda Indonesia
Donang Wahyu|KATADATA
Pesawat Garuda Indonesia

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 18 boks berwarna cokelat dalam lambung atau tempat penyimpanan bagasi pesawat baru tersebut. Sebanyak 15 boks atas nama SAW berisi motor Harley Davidson bekas dalam kondisi terurai (onderdil), dan tiga boks lainnya atas nama LS berisi dua unit sepeda Brompton beserta aksesorisnya.

SAW dan LS merupakan penumpang pesawat tersebut. Adapun sesuai dokumen, pesawat mengangkut 10 orang awak dan 22 penumpang. “Saat ini proses penelitian lebih lanjut sedang dilakukan terhadap pihak ground handling dan penumpang yang bersangkutan,” kata Syarif.

(Baca: Ramai Temuan Brompton Ilegal, Ini Sejarah Sepeda Lipat Asal Inggris)

Belakangan, Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia M. Ikhsan Rosan menjelaskan yang membawa onderdil tersebut merupakan karyawan Garuda Indonesia. Onderdil tersebut telah melalui proses kepabeanan di Delivery Center Airbus Tousouse, Prancis. Onderdil disebut akan digunakan sendiri oleh karyawan dan bukan untuk diperjual belikan.

Ia menambahkan, onderdil-onderdil tersebut dalam ketibaannya di GMF dilaporkan kepada petugas bea cukai untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku. “Karyawan Garuda Indonesia tersebut akan tunduk dan mematuhi segala aturan yang berlaku atas putusan dari kepabeanan misalnya harus membayar bea masuk atau prosedur-prosedur lain yang akan dikenakan,” kata dia.  

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...