Ini Alasan Prabowo Dahulu Dilarang Masuk AS

Hari Widowati
30 Oktober 2019, 09:16
alasan prabowo ditolak masuk AS, penyebab prabowo ditolak masuk AS, jenderal TNI yang pernah ditolak masuk AS, pelanggaran HAM, Timor Timur, Wiranto
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kanan) berjabat tangan dengan pejabat lama Ryamizard Ryacudu (kiri) usai acara serah terima jabatan di gedung Kementerian Pertahanan, Jakarta, Kamis (24/10/2019). Prabowo Subianto menjabat sebagai Menteri Pertahanan dalam kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024.

Sjafrie mengirimkan bantahannya terhadap tudingan tersebut ke Kedutaan Besar AS. Sjafrie menyatakan ia tidak berada di lokasi ketika peristiwa Santa Cruz terjadi. Ia juga menyebut Komnas HAM telah mengeluarkan pernyataan terkait kasus kekerasan di Dili pada 1999. Namanya tidak disebut dalam laporan Komnas HAM itu.

Wiranto juga ditolak masuk ke AS pada 2004 lantaran alasan pelanggaran HAM. Sejumlah media AS memberitakan, nama Wiranto ada dalam daftar tersangka penjahat perang. Salah satunya mengutip pernyataan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menyebut Wiranto menyebabkan 1.500 orang Timor Timur tewas ketika Referendum 1999.

Namun, Wiranto membantah kabar tersebut. "Belum, saya belum pernah mengalami (dilarang ke AS)," kata Wiranto seperti dikutip Kumparan.com, Senin (23/10/2017).

Sebagaimana Wiranto dan Sjafrie, Zacky dan Pramono Edhie juga dilarang masuk ke AS lantaran dugaan pelanggaran HAM di Timor Timur. Menurut BBC.com, saat itu Zacky memegang jabatan sebagai asisten intelijen Komando Staf Angkatan Darat (KSAD) periode 1996-1997. Ia juga menjabat sebagai kepala Satuan Tugas (Satgas) Penentuan Pendapat Timor Timur. Sementara, Pramono waktu itu menjabat sebagai kepala grup Komando Pasukan Khusus (Kopassus) yang bertugas di Timor Timur.

(Baca: Amien Rais Dukung Prabowo Jadi Menhan dengan Syarat )

Alasan Masalah Internal dan Kesalahpahaman

Berbeda dengan empat jenderal lainnya, Gatot Nurmantyo dilarang masuk ke AS ketika ia menjabat sebagai Panglima TNI di era pemerintahan Presiden Joko Widodo. Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS) menyebut larangan terbang itu dilakukan dengan alasan internal. Namun, tidak jelas apa alasan internal yang dimaksud.

Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi pun turun tangan untuk meminta penjelasan dari Kedubes AS mengenai masalah ini. Retno menyatakan, Kedubes AS meminta maaf dan menyatakan penyesalannya atas insiden tersebut. Larangan untuk Gatot pun dicabut.

"Mereka juga menyampaikan larangan itu tidak ada, sudah dicabut dan Jenderal Gatot bisa melanjutkan kunjungannya ke AS," kata Retno seperti dikutip Kumparan.com, Senin (23/10/2017).

(Baca: RI Kembali Terpilih Jadi Anggota Dewan HAM PBB Periode Kelima)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...