Arifin Tasrif Akan Duduki Kursi Menteri ESDM di Kabinet Jokowi Jilid 2

Image title
22 Oktober 2019, 23:56
Kementerian ESDM
Arief Kamaludin (Katadata)

Pria lulusan Institute Teknologi Bandung itu juga pernah menjabat sebagai Presiden Direktur PT Petrokimia Gresik mulai 2001 sampai 2010. Sebelumnya, Arifin bekerja sebagai Direktur Bisnis PT Rekayasa Industri mulai dari 1995 hingga 2001.

Jika Arifin jadi dilantik menjadi Menteri ESDM pada Rabu (23/10), sejumlah pekerjaan yang ditinggalkan Jonan dan Arcandra Tahar di Kementerian ESDM telah menanti.

Khusus di sektor migas, Menteri ESDM yang baru diharapkan dapat memutuskan perpanjangan blok yang akan habis kontrak hingga 2026. Hingga saat ini jumlah blok yang masih dalam tahap evaluasi dan belum diputuskan yakni Blok Jabung yang akhir kontraknya 26 Februari 2023. Kontraktor saat ini adalah Petrochina Internastional Jabung Ltd (42,86%), Petronas Carigali Jabung Ltd (42,86%), dan Pertamina (14,29%).

Berikutnya Blok Bangko (Jambi) dengan akhir masa kontrak 16 Februari 2025. Kontraktor blok ini yaitu Petrochina Int Bangko Ltd (100%). Ada juga Blok Muriah yang kontraknya berakhir 31 Desember 2026. Kontraktor blok ini yaitu PC Muriah Ltd (80%) dan Saka Energi Muriah Ltd (20%).

Pekerjaan rumah lainnya, yakni produksi hingga cadangan migas yang dari tahun ke tahun terus turun. "Eksplorasi yang mandek, konsumsi BBM yang terus meningkat, BBM 1 Harga, subsidi energi baik itu LPG 3 kg maupun tarif listrik, EBT yang masih jadi anak tiri, UU Migas, dan UU Minerba masih menjadi PR yang harus diselesaikan," ujar Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan kepada Katadata.co.id pada Kamis (26/9).

Di sisi lain, Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro menilai tantangan bagi Menteri ESDM baru di sektor hulu migas yakni menaikkan cadangan dan produksi. Sedangkan di hilir migas yaitu memenuhi ketersediaan pasokan energi.

Halaman:
Editor: Yura Syahrul
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...