Bertemu Jokowi di Bogor, Parpol Minta Perppu KPK Jadi Opsi Terakhir

Dimas Jarot Bayu
1 Oktober 2019, 13:33
Partai Politik, Jokowi, Perppu KPK.
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani mengatakan lima partai politik menyarankan Presiden Joko Widodo tidak langsung menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang KPK. Saran disampaikan saat pertemuan Jokowi dengan parpol pengusung di Bogor, Senin (29/9).

“Pertanyaannya apakah kondisi objektif saat ini mewajibkan seorang Presiden untuk menerbitkan Perppu?” kata Arteria di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (30/9).

Pernyataan Arteria ini memperkuat wacana yang disampaikan Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto. Hasto menilai sebaiknya pemerintah melaksanakan UU KPK terbaru terlebih dahulu. Setelah UU dilaksanakan, kata Hasto, pemerintah dapat mengevaluasinya.

"UU kan baru saja disahkan. Yang akan berlaku satu bulan setelah disahkan itu secara efektif. Dengan demikian, kita harus kaji semuanya secara jernih," kata Hasto di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Sabtu, dikutip dari Antara.

Sementara itu Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar Akbar Tandjung pun menilai bila Jokowi ingin menerbitkan Perppu tentang KPK harus memiliki alasan kuat yaitu memenuhi unsur kondisi genting dan memaksa.

Jokowi mulai membuka peluang untuk menerbitkan Perppu KPK setelah mendengar masukan sejumlah tokoh masyarakat di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis (26/9). Padahal beberapa hari sebelumnya menganggap tak ada urgensinya menerbitkan aturan tersebut.

(Baca: Usai Bertemu 40 Tokoh Senior, Jokowi Buka Peluang Terbitkan Perppu KPK)

Mantan Walikota Solo itu mengatakan pemerintah akan mengkaji Perppu KPK terutama dari sisi politik. Kajian bakal dilakukan secepat mungkin dan akan disampaikan kepada para tokoh masyarakat.

 “Tentu saja ini akan kami segera hitung, kalkulasi, dalam waktu secepat-cepatnya,” kata Jokowi.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...