Pemerintah Akan Ambil Lahan Konsesi Sukanto Tanoto untuk Ibu Kota Baru

Agatha Olivia Victoria
19 September 2019, 16:54
Sukanto Tanoto
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Lahan Hutan Tanaman Industri (HTI) milik ITCI Hutani Manunggal di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu (28/8/2019). Pemerintah akan mengeksekusi lahan konsesi Sukanto Tanoto tersebut untuk bangun ibu kota baru di Kalimantan Timur.

"Tanah itu tidak ada potensi sumber kebakaran karena tidak mengandung gambut dan batu bara," katanya.

(Baca: Menteri Bambang Sebut Ibu Kota Baru Minim Risiko Kebakaran Hutan)

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memutuskan lokasi ibu kota baru di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Tahap awal pemindahan ibu kota baru tersebut ditargetkan terlaksana pada awal tahun 2024.

Pembangunan dan pemindahan ibu kota akan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama adalah pembangunan lahan seluas 6.000 hektar di Penajam Paser. Istana Presiden dan masjid akan menjadi bangunan pertama pemerintahan yang akan berdiri di Penajam Paser Utara.

Di sana juga akan dibangun distrik pemerintahan yang diharapkan rampung pada 2024 mendatang. Distrik pemerintahan itu meliputi kantor kementerian, gedung parlemen, dan apartemen untuk hunian para pegawai negeri sipil.

Dalam tahap kedua, pemerintah akan membangun berbagai sarana pendukung aktivitas di ibu kota baru tersebut. Lokasinya di Kabupaten Kutai dengan luas lahan 40 ribu hektar. Lahan tersebut juga meliputi kawasan Bukit Soeharto.

(Baca: Kemenkeu Jelaskan Aset yang Potensial Dijual untuk Danai Ibu Kota Baru)

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...