Pemerintah Belum Siapkan Sanksi untuk Pemda Terkait Kebakaran Hutan

Image title
18 September 2019, 21:54
Presiden Joko Widodo meninjau penanganan kebakaran lahan di Desa Merbau, Kecamatan Bunut, Pelalawan, Riau, Selasa (17/9/2019).
ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Presiden Joko Widodo meninjau penanganan kebakaran lahan di Desa Merbau, Kecamatan Bunut, Pelalawan, Riau, Selasa (17/9/2019).

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) geram atas terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) saat ini. Pasalnya, bencana tersebut berulang kali terjadi dalam beberapa tahun terakhir.

(Baca: Upaya Memadamkan Kebakaran Hutan, Racun Api hingga Hujan Buatan)

Jokowi pun mengaku kerap mengingatkan bawahannya soal potensi karhutla. Hanya saja, seolah tak belajar, kasus kebakaran kembali terjadi tahun ini. Bahkan Jokowi sempat menyebut luas lahan yang terbakar di sana sudah mencapai puluhan ribu hektare (ha).

"Ini kami lalai lagi sehingga asapnya menjadi membesar," kata Jokowi ketika membuka rapat terbatas di Riau, Senin (16/9) malam.

Jokowi mencontohkan, imbauannya untuk mencegah karhutla telah disampaikan ketika rapat di Istana Negara, Jakarta pada 15 Juli 2019. Ketika itu dirinya meminta agar pencegahan dilakukan selama musim kemarau. Sebab jika kebakaran sudah terjadi di lahan gambut sangat sulit untuk dipadamkan.

"Sudah saya ingatkan berkali-kali, yang dihadapi bukan hutan tapi lahan gambut. Kalau sudah terbakar, habis berapa juta liter air pun masih sulit dipadamkan," kata Jokowi.

Lebih lanjut, Kepala Negara menilai karhutla kembali terjadi lantaran berbagai perangkat di bawah pemerintah daerah tidak optimal menjalankan tugasnya dalam pencegahan. Padahal, Jokowi meyakini peran pemerintah daerah sangat penting.

(Baca: Jokowi Tetapkan Siaga Darurat di Riau Akibat Kebakaran Hutan Meluas)

Jokowi menilai titik api dapat dengan mudah diketahui dan dipadamkan jika berbagai perangkat di bawah pemerintah daerah diaktifkan secara optimal,

"Jadi kuncinya ada di pencegahan, jangan sampai ada satu titik api muncul dan dibiarkan," ujarnya. Saat ini, Jokowi telah menetapkan status siaga darurat atas karhutla di Riau agar proses pemadaman kebakaran di Bumi Lancang Kuning tersebut semakin masif.

Halaman:
Reporter: Fahmi Ramadhan
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...