Pemerintah Tetapkan Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020

Michael Reily
29 Agustus 2019, 15:18
Puan Maharani
Arief Kamaludin | Katadata
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani.

“Infrastruktur kita semuanya di tahun depan, Insya Allah sudah lebih baik dari tahun ini. Semoga tidak banyak kendala berarti dan pengamanan serta transportasi selama mudik dan balik juga berjalan dengan lancar,” katanya dalam keterangan resmi Sekretariat Kabinet, dikutip Kamis (29/8).

(Baca: Tiket Pesawat Mahal, Pemesanan Bus Saat Lebaran Naik 300% di Traveloka)

Usulan hari libur itu disepakati oleh menteri yang hadir. Hanya saja, Menteri Agama Lukman Hakim Syaifudin meminta agar penyebutan Hari Raya Nyepi untuk Umat Hindu diganti menjadi ‘Hari Suci Nyepi’. 

Berikut hari libur nasional dan juga cuti bersama pada 2020:

1. Rabu, 1 Januari, Tahun Baru 2020 Masehi
2. Sabtu, 25 Januari, Tahun Baru Imlek 2571 Kongzili
3. Minggu, 22 Maret, Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
4. Rabu, 25  Maret, Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1942
5. Jumat, 10 April, Wafat Isa Al Masih
6. Jumat, 1 Mei, Hari Buruh Internasional
7. Kamis, 7 Mei, Hari Raya Waisak 2564
8. Kamis, 21 Mei, Kenaikan Isa Al Masih
9. Minggu-Senin, 24-25 Mei, Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah
10. Senin, 1 Juni, Hari Lahir Pancasila
11. Jumat, 31 Juli, Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriyah
12. Senin, 17 Agustus, Hari Kemerdekaan RI
13. Kamis, 20 Agustus, Tahun Baru Islam 1442 Hijriyah
14. Kamis, 29 Oktober, Maulid Nabi Muhammad SAW
15. Jumat, 25 Desember, Hari Raya Natal

Adapun ketentuan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri jatuh pada tanggal 22, 26, dan 27 Mei (Hari Jumat, Selasa dan Rabu). Sedangkan cuti bersama untuk Hari Raya Natal ditetapkan pada 24 Desember (Hari Kamis).

Halaman:
Reporter: Michael Reily
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...