Hasil Rekapitulasi KPU, Prabowo Menang 57% Suara di Sulawesi Selatan

Ameidyo Daud Nasution
19 Mei 2019, 17:05
Ketua KPU Arief Budiman dan para komisioner berbincang dengan anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin di sela Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan dan Perolehan Suara Tingkat Nasional Dalam Negeri dan Penetapan Hasil Pemilu 2019 di kantor KPU, Jakarta,
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Ketua KPU Arief Budiman dan para komisioner berbincang dengan anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin di sela Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan dan Perolehan Suara Tingkat Nasional Dalam Negeri dan Penetapan Hasil Pemilu 2019 di kantor KPU, Jakarta, Rabu (15/5/2019).

Padahal, wilayah Sulawesi Selatan merupakan kampung halaman Wakil Presiden petahana yakni Jusuf Kalla. Bahkan saat Pemilihan Presiden 2014, Jokowi yang berpasangan dengan Kalla dapat melibas Prabowo yang saat itu berpasangan dengan Hatta Rajasa dengan 3.037.026 suara atau 71,4% suara. Prabowo saat itu hanya berhasil mendapat 1.214.857 atau 28,5% suara.

Misna mengatakan total jumlah suara sah mencapai 4.926.984, sedangkan yang tidak sah mencapai 98.205 suara. Apabila digabung, jumlah suara di Provinsi Sulsel berjumlah 5.025.189 suara. Apabila dibagi berdasarkan jenis kelamin, suara pemilih laki-laki sebanyak 2.364.215 dan pemilih perempuan 2.660.974.

Berbeda cerita, hasil rekapitulasi suara di Kuala Lumpur dimenangkan oleh Jokowi-Ma'ruf dengan 60.580 atau 58,5% suara melawan Prabowo yang hanya mendapat 42.954 atau 41,4% suara. Ketua Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Agung Cahaya Sumirat mengatakan suara sah di Kuala Lumpur mencapai 103.534 suara, sedangkan yang tidak sah sebesar 22.215 suara. "Demikian sertifikat rekapitulasi kami sampaikan," kata Agung.

Rekapitulasi PPLN Kuala Lumpur memang dilakukan belakangan lantaran metode penghitungan yang beragam. Pertama adalah Tempat Pemungutan Suara (TPS), kedua adalah Kotak Suara Keliling (KSK), serta lewat pos. "TPS ada 170 titik, KSK ada 159, dan pos 160 titik," kata Agung.

(Baca: Disebut Melanggar Proses Input Situng, KPU Tanggapi Putusan Bawaslu)

Halaman:
Reporter: Ameidyo Daud Nasution
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...