Caleg Gerindra Laporkan Dugaan Praktik Jual Beli Suara di Malaysia
(Baca: KPU Minta Kubu Prabowo-Sandi Luruskan Kisruh DPT Bermasalah )
Sebab, praktik jual beli suara ini bisa memanipulasi peta elektabilitas tiap-tiap kandidat dalam Pemilu 2019. "Kalau dibiarkan bahaya, karena suara di luar negeri sekitar 2,050 juta," kata Basri.
Dalam laporannya, Basri melampirkan bukti berupa tangkapan layar percakapan Whatsapp dirinya dengan perantara. Selain itu, dia melampirkan rekaman pembicaraan dengan perantara praktik jual beli suara tersebut.
Selain itu, Basri siap menjadi saksi soal praktik jual beli suara di Malaysia. "Saya yang justru mengadukan ini karena menemukan berkali kali," ujar Basri.
Laporan Basri serupa dengan yang disampaikan pendiri komunitas Foreign Policy Community of Indonesia, Dino Patti Djalal. Dino sebelumnya menduga ada calo suara yang memberikan jaminan suara kepada para caleg di Malaysia.
Hal itu mungkin terjadi karena masih banyak wilayah perkebunan di Malaysia dengan pengawasan yang terbatas. Para calo tersebut menawarkan satu suara di Dapil DKI Jakarta II kepada para caleg seharga MYR 15-50.
(Baca: Kisruh DPT Bermasalah Tak Kurangi Kepercayaan Terhadap KPU)