KPA Nilai Reforma Agraria di Era Jokowi Belum Sesuai Target

Dimas Jarot Bayu
4 Maret 2019, 14:53
Tanah lahan
Donang Wahyu|KATADATA

(Baca: Hindari Isu Sensitif Perhutanan Sosial, Darmin: Tidak Perlu Ngebut)

Dia pun menyarankan agar ada terobosan hukum dan politik untuk menyelesaikan reforma agraria. Menurut Dewi, reforma agraria sulit diimplementasikan karena terbentur berbagai regulasi.

Menurut catatannya, ada 600 aturan yang tumpang tindih terkait persoalan agraria di Indonesia. "Perlu adanya terbosoan hukum dan politik dari Presiden," ujar dia.

Sementara itu, pihak pemerintah juga sebelumnya mengakui reformasi agraria sebagai salah satu pekerjaan besar bagi pemerintah. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution  bahkan mengatakan  reformasi agraria diperkirakan membutuhkan waktu sepuluh tahun untuk bisa tuntas.

Untuk itu, pemerintah harus memulai program tersebut secepatnya. Setiap kementerian dan lembaga harus berkoordinasi dengan baik dalam menjalankan reformasi agraria ini. “Semua negara sudah lakukan itu. India, Korea, Taiwan, Malaysia, dan Filipina sudah. Kita belum,” kata Darmin di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (31/10).

Menurut dia, ada empat cakupan reformasi agraria yang harus dijalankan pemerintah. Pertama, pemerintah harus melakukan legalisasi aset hingga sembilan juta bidang lahan pada 2019. Legalisasi aset penting untuk menjamin kepastian hukum. Tak hanya itu, bisa untuk mendapatkan modal. Meski sudah 72 tahun berdiri, masih banyak tanah di Indonesia belum disertifikasi.

Kemudian, kata Darmin, reformasi agraria juga mencakup redistribusi aset melalui sertifikasi tanah rakyat. Pemerintah menargetkan sertifikasi tanah rakyat mencapai sembilan juta hektare pada 2019.

Lebih lanjut, reformasi agraria juga mencakup program perhutanan sosial. Nantinya masyarakat diberi hak mengelola kawasan hutan selama 35 tahun. Untuk mendorong program tersebut, sudah ada Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2017 tentang Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasah Hutan (PPTKH).

Cakupan terakhir dari reformasi agraria yakni peremajaan perkebunan. Darmin mengatakan, program tersebut telah berjalan untuk perkebunan kelapa sawit. Ke depan, peremajaan juga dilakukan untuk berbagai komoditas lain.

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...