Kampanye Hitam Relawan, BPN Prabowo Minta Penegak Hukum Tegas

Dimas Jarot Bayu
25 Februari 2019, 19:04
Aksi tolak hoaks menjelang Pemilu 2019
ANTARA FOTO/HAFIDZ MUBARAK
Warga mengangkat poster bertulis penolakan terhadap hoaks jelang Pemilu 2019 saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (3/2/2019). Aksi tolak hoaks tersebut digelar untuk mewujudkan pesta demokrasi yang aman dan damai.

Kampanye Hitam

Sebelumnya, sejumlah perempuan yang tergabung dalam Partai Emak-emak Pendukung Prabowo-Sandi (Pepes) diduga melakukan aktivitas kampanye hitam dari rumah ke rumah kepada Jokowi. Dalam rekaman yang beredar di media sosial, mereka menyebut Jokowi akan melarang azan jika terpilih pada Pilpres 2019.

Tak hanya itu, mereka menyebut tak akan ada lagi anak-anak yang mengaji jika Jokowi terpilih kembali. Sejumlah perempuan itu pun menyebut Jokowi akan membolehkan pernikahan sesama jenis.

Polisi sudah mengamankan tiga orang perempuan yang melakukan kampanye hitam tersebut, yakni ES, IP, dan CW pada Minggu (24/2) malam. Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mendalami pelanggaran yang dilakukan ketiga perempuan tersebut.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menilai, ketiganya dapat dijerat Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Pasal 28 ayat 2 UU ITE. Ancaman hukuman dari jeratan pasal tersebut dapat mencapai enam tahun penjara.

(Baca: Timses Tuduh Oknum Penegak Hukum Intimidasi Pendukung Prabowo-Sandi)

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...