Luhut : Presiden Tidak Ada Deal Macam-Macam dengan Freeport
Perundingan Gunakan Basis Baru
Namun, Menteri ESDM Ignasius Jonan menyatakan perundingan pada masa menteri ESDM sebelumnya tidak dijadikan sebagai dasar dalam kesepakatan yang berlaku sekarang. Dia menceritakan saat ditugaskan menjabat sebagai Menteri ESDM, perundingan dengan Freeport dimulai lagi dari awal. Artinya, semua poin yang hampir disepakati dalam perundingan-perundingan sebelumnya, tidak berlaku dan tidak bisa dijadikan dasar perundingan.
"Jadi apa yang ditulis di surat saat pendahulu-pendahulu saya, itu tidak dipakai. Kami hanya berunding dengan basis baru. Jikalau toh ada pertemuan, itu kan tidak relevan, kan tidak kami pakai juga," kata Jonan beberapa hari lalu.
Jokowi juga sudah berkomentar mengenai pernyataan Sudirman Said tersebut. Menurutnya, ada beberapa kali pertemuan dengan Freeport tetapi tidak dilakukan diam-diam. "Enggak sekali dua kali ketemu, gimana sih kok diam-diam," ujar Jokowi usai pengarahan saksi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, seperti dikutip Antara, Rabu (20/2).
Ia menegaskan, sejak awal pemerintah Indonesia ingin memiliki 51% saham PTFI. Hal itulah yang disampaikan pemerintah kepada Bos Freeport McMoran, James Moffett.