ICW Indikasikan Triliunan Impor Komoditas Tak Tercatat Selama 12 Tahun

Ameidyo Daud Nasution
16 Februari 2019, 17:35
Bantuan jagung impor untuk peternak
ANTARA FOTO/ZABUR KARURU
Pekerja mengemas jagung impor dari Brazil yang akan didistribusikan ke peternak di Jawa dan sekitarnya.

(Baca: Ombudsman Beri Peringatan Dini Empat Komoditas Impor di Tahun Politik)

Adapun angka impor daging dengan kode HS 0210 yang tercatat di dalam negeri mencapai 1,2 juta ton. Meski demikian, angka HS serupa oleh negara penjual sepanjang 2005-2016 menyentuh angka 1,42 juta ton.

Apabila dikalikan rata-rata harga komoditas dan nilai tukar saat itu, ICW menemukan nilai impor pangan yang tidak terlapor mencapai US$ 1,45 miliar. Sedangkan total selisih volume yang tidak terlapor mencapai 2,74 juta ton. "Ada masalah mendasar dalam pangan," kata Firdaus.

ICW mengatakan, apabila indikasi ini benar adanya maka akan berdampak terhadap ketahanan pangan dan nasib petani selaku produsen. Selain itu, adanya selisih harga dari impor yang tidak tercatat bisa menjadi alasan mengapa banyak pihak yang membidik impor pangan sebagai sarana mencari untung. "Ini mengapa kasus seperti Indoguna menjadi menarik," kata Firdaus.

Bukan hanya itu, ICW juga menyoroti indikasi kerugian negara dari ekspor tiga bahan tambang yakni batu bara, timah, dan nikel ore senilai Rp 144,7 triliun sepanjang 2007-2017. Dari kajian ICW sebelumnya, kerugian lantaran pajak penghasilan maupun royalti penjualan yang tidak maksimal.

"Ini juga lantaran buruknya koordinasi antar instansi pemerintah yang terkait," kata Firdaus merujuk beragamnya data yang digunakan.

(Baca: Indef Minta Impor Pangan Jadi Perhatian Serius pada Debat Kedua)

Halaman:
Reporter: Ameidyo Daud Nasution
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...