Edy Putra Irawady Pegang Sementara Jabatan Kepala BP Batam

Rizky Alika
7 Januari 2019, 20:48
Batam
ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Pulau Batam

Tugas Kepala BP Batam dalam masa transisi yaitu menyiapkan laporan peralihan jabatan ex-officio, menyiapkan regulasi teknis untuk pelaksanaan jabatan ex-officio, dan melaksanakan tugas rutin yang tidak bersifat kebijakan.

Di sisi lain, Darmin berharap BP Batam dapat tetap fokus pada bisnis, proses perizinan investasi, dan mendata secara baik aset-aset Batam. Selain itu, dualisme kepemimpinan di Batam diharapkan dapat teratasi lantaran sudah tidak ada dualisme kepemimpinan.

(Baca: Solusi Habibie Menjawab Permasalahan Batam)

Adapun, Darmin menilai kebijakan jabatan ex-officio Kepala BP Batam oleh Wali Kota Batam tidak melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan, terutama yang terkait dengan ketentuan rangkap jabatan. Hal ini mengacu pada Undang-Undang (UU) tentang Pemerintahan Daerah.

Selain Edy, Darmin juga melantik dua deputi BP Batam, yaitu Purwiyanto sebagai Deputi Bidang Administrasi dan Umum BP Batam dan Dwianto Eko Winaryo sebagai Deputi Bidang Pengusahaan Sarana Usaha BP Batam. Jabatan deputi lainnya yang kosong akan dirangkap oleh pejabat-pejabat yang baru diangkat tersebut.

Dalam penyusunan perubahan PP tentanng kepemimpinan ex-officio BP Batam oleh wali kota, Dewan Kawasan Batam disebut telah mendapat masukan dari berbagai pelaku usaha, Kamar Dagang dan Industri (KADIN), dan unsur masyarakat lainnya.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...