Polisi Tangkap Spesialis Pembobol ATM Bank

Muchamad Nafi
19 Desember 2018, 11:33
ATM
Arief Kamaludin|KATADATA
ATM

Melihat korban kesulitan, Adriandi dan IR menawarkan bantuan untuk menolongnya. Setelah Nuril memberikan kartu ATM miliknya, Adriandi menukarnya dengan kartu ATM miliknya yang sudah dipersiapkan.

Saat kartu milik pelaku disematkan di lubang mesin ATM, Adriandi bergegas pergi. Perannya digantikan oleh IR yang menyuruh korban untuk menekan pin ATM. “Setelah hafal pin ATM tersebut, pelaku pergi meninggalkan korban masuk ke dalam mobil yang dikemudikan oleh tersangka DO,” kata dia.

Kepala Unit Reskrim Polsek Cikarang Selatan Iptu Jefri menambahkan IR kemudian memberikan nomor pin korban ke Andriadi yang bergegas menuju mesin ATM di tempat lain. Ia menarik uang korban Rp 15 juta dan mentransfer ke beberapa rekening bank atas nama Suhebah, seluruhnya Rp 52.506.500.

Berdasarkan keterangan Suhebah, dia diberikan uang Rp 1,5 juta oleh DO untuk membuat buku tabungan dan ATM di lima rekening bank. Suhebah hanya diminta standby menunggu uang masuk ke rekeningnya dan mendapat upah Rp 950.000,” jelasnya.

Menurut Jefri, kasus ini terungkap saat anggota melakukan penyidikan ke pihak bank. Dari situ, polisi mendapati rekam jejak transfer di rekening korban menuju rekening Suhebah. “Tanpa perlawanan, Suhebah kami amankan di rumahnya di Kabupaten Serang. Beberapa jam kemudian, tersangka Andriadi kita amankan berikutnya,” katanya.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal 363 KUHP subsider Pasal 378 subsider Pasal 372 KUHP yang bakal dihukum penjara di atas lima tahun. 

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...