Survei Y-Publica: Mayoritas Masyarakat Tak Setuju Perda Agama

Dimas Jarot Bayu
14 Desember 2018, 18:54
Hukuman Cambuk
ANTARA/Irwansyah Putra
Terpidana menjalani hukuman cambuk di halaman Masjid Lambaro Skep, Banda Aceh, Selasa (18/4).

Responden dengan ideologi moderat yang menolak Perda agama sebanyak 63,7%. Sebanyak 29,2% responden mengaku setuju sedangkan 7,1% lainnya tidak menjawab.

Dari responden dengan ideologi teokratis, terdapat 85,9% responden yang menyetujui Perda agama. Hanya 6,5% responden yang menolak Perda agama sementara 7,6% lainnya tidak menjawab.

"Mereka yang tidak setuju di kelompok teokratis karena menilai Perda agama hanya tekstual. Mereka inginnya bukan Perda, tapi syariatisasi murni," kata Rudi.

Berdasarkan segmen agama, responden muslim yang setuju dengan Perda agama mencapai 49,2%. Sebanyak 45,4% responden menolak penerapan aturan tersebut. Adapun 5,4% responden lainnya tidak tahu.

Responden beragama Kristen Protestan yang setuju dengan Perda agama hanya 15,6%. Sebanyak 79,7% responden menolak Perda agama dan 4,7% lainnya tidak menjawab.

Responden beragama Kristen Katolik yang setuju dengan Perda agama hanya 5,8%. Sebanyak 91,3% responden tidak setuju dan 2,9% tidak menjawab.

Ada pun dari basis agama lainnya, hanya 2,8% responden yang setuju dengan Perda agama. Sebanyak 95,1% responden menolak aturan tersebut dan 1,1% lainnya tidak menjawab.

Y-Publica mengadakan survei pada 20 November-4 Desember 2018 dengan melibatkan 1.200 responden di Indonesia. Survei dilakukan melalui pemilihan responden secara acak atau multistage random sampling. Tingkat kesalahan alias margin of error dalam survei ini sebesar +/- 2,8% dengan tingkat kepercayaan 95%.

(Baca: LIPI: 57% Masyarakat Ingin Pemimpin Seagama dari RT hingga Presiden)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...