2019, Bekraf Optimalkan Pasar Lokal Sembari Genjot Ekspor

Dini Hariyanti
14 Desember 2018, 17:32
Paviliun Indonesia di Annual Meeting IMF-WB 2018
Ajeng Dinar Ulfiana|KATADATA
Indonesia Paviliun adalah bentuk sinergi BUMN yang juga didukung oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian ESDM, Badan Ekonomi Kreatif (BEKRAF), Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Kementerian Keuangan.

Lebih dari 93% pelaku usaha kreatif menjual produk langsung ke konsumen akhir yang mayoritas berada di dalam negeri. Seiring dengan digitalisasi teknologi, Bekraf mencatat lebih dari 50% pengusaha menggunakan media sosial sebagai medium promosi.

(Baca juga: Bidik Milenial, Klen and Kind Andalkan Pemasaran dan Transaksi Digital)

Wakil Kepala Bekraf Ricky J. Pesik mengutarakan, pihaknya sedang mematangkan strategi baru untuk meningkatkan konsumsi produk kreatif nasional di pasar domestik. Bekraf hendak mengoptimalkan penggunaan platform digital, seperti e-commerce.

"Mengacu kepada data konsumsi di e-commerce nasional, produk impor mencapai 70%. Ini mencerminkan porsi produk nasional kecil. Dari kacamata positif berarti peluang produk nasional masih besar sekali," katanya.

Pada sisi lain, upaya mendorong industri kecil dan menengah, termasuk di bidang ekonomi kreatif, agar semakin banyak yang go online datang pula dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Direktorat Jenderal IKM mengagas Program e-Smart IKM.

Dirjen IKM Kementerian Perindustrian Gati Wibawaningsih mengatakan, dalam program e-Smart IKM pihaknya bekerja sama dengan sejumlah e-commerce, seperti Tokopedia, Dusdusan, Bukalapak, dan Blibli.

"E-Smart IKM ini sebenarnya keinginan kami untuk meningkatkan pangsa pasar IKM di marketplace. Pemerintah buka jalan kepada meraka agar bisa jualan daring, dan e-commerce juga mendukung," tuturnya.

Program yang bergulir sejak 2017 tersebut membukukan transaksi Rp 1,3 miliar per Agustus 2018, mayoritas adalah produk makanan dan minuman. (Baca juga: Harbolnas 12.12 Tahun Ini Bidik Transaksi Senilai Rp 7 Triliun

E-Smart IKM Kemenperin mencakup sembilan komoditas, yakni makanan dan minuman, logam, perhiasan, herbal, kosmetik, fesyen, industri telematika, kerajinan, dan furnitur.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...